
Anggota DPRD Kota Palangka Raya - Ruselita
DPRD Meminta Pemko Siapkan Ruang Khusus Anak
PALANGKA RAYA - Kewajiban dari pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakatnya, salah satunya penyediaan ruangan khusus bagi anak - anak, hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita.
Ruselita mengatakan bahwa sudah sepantasnya Pemko menyediakan ruang khusus yang ramah anak jika ingin mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak.
"Harus disadari jika sudah sepantasnya anak-anak selaku generasi penerus bangsa memerlukan ruang khusus dari pemerintah," kata Ruselita, Senin (27/6).
Ruang khusus itu menurut Ruselita bukan hanya secara harfiah melainkan juga tersirat seperti kebebasan berpendapat dan kebebasan dalam mengakses keperluan mereka.
"Ini demi melindungi berbagai hak dasar anak-anak untuk tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang baik," tegas Politisi Partai Perindo Kota Palangka Raya ini.
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah.
Menurutnya, untuk menjadi Kota Layak Anak perlunya keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menjaga dan memastikan hak-hak anak terpenuhi.
"Baik dari sisi pendidikan, keamanan, sosial, kesehatan dan sebagainya. Caranya antara lain dengan menyediakan fasilitas tumbuh kembang anak dan memastikan lingkungan sehat, aman dan nyaman bagi anak," tutur Wakil Walikota.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas