Para petugas sensus saat menjalani Rapid Test.
Petugas Sensus Penduduk 2020 di Pulang Pisau Jalani Rapid Test
PULANG PISAU - Sebanyak 160 orang petugas Sensus Penduduk 2020 mengikuti Rapid Test yang di laksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pulang Pisau bekerja sama dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau.
Giat Rapid Test tersebut, untuk memberikan rasa aman bagi warga Pulang Pisau (Pulpis) yang akan didatangi Petugas Sensus untuk melaksanakan Pendataan.
Kepala BPS Pulang Pisau O'o Suharto, Jumat (28/08/2020), mengatakan Rapid Test kepada seluruh petugas sensus sampai pada seluruh karyawan di Kantor BPS setempat, dalam rangka persiapan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 yang nanti akan dimulai pada tanggal 1-15 September 2020.
"Semoga pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 berjalan dengan sukses dan lancar, dan
masyarakat Pulang Pisau jangan ragu menerima kedatangan petugas sensus penduduk pada tanggal 1 - 15 September 2020 nanti," ujar Suharto.
Lanjut Suharto, semua yang bertugas dijamin untuk menjalankan tugas, karena sudah melakukan rapid test, dan mereka yang bertugas adalah yang hasil rapid test-nya non reaktif.
Untuk jadwal Rapid Test, kata Suharto, pertama dilaksanakan di Kantor BPS Pulpis pada tanggal 27 Agustus, selanjutnya Kecamatan Kahayan Hilir dan Kecamatan Maliku tanggal 28 Agustus, Kecamatan Pandih Batu, Kecamatan Jabiren, Kecamatan Sebangau Kuala dan Kecamatan Kahayan Kuala tanggal 29 Agustus. Terakhir di Kantor Kecamatan Kahayan Tengah tanggal 30 Agustus, untuk Kecamatan Kahayan Tengah dan Kecamatan Banama Tingang. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas