Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya - Neni Adriati Lambung
Komisi B Minta Pemko Palangka Raya Benahi Fasilitas Pasar Tradisional
PALANGKA RAYA - Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung meminta pemerintah daerah memperbaiki fasilitas pasar tradisional.
"Keberadaan pasar tentu dapat memperkuat sektor ekonomi, karena daya beli masyarakat. Tapi salah satu yang menjadi kendala yakni masih adanya pasar tradisional yang fasilitasnya kurang bagus," katanya, Senin (4/9).
Dia mengatakan, sejauh ini masih ada pada bagian fasilitas pasar tradisional yang terkesan dalam kondisi kumuh akibat tidak didukung dengan pengelolaan sistem pembuangan air dan pengelolaan limbah pasar yang baik.
Menyikapi itu kata Nenie, pemerintah kota bisa segera memanfaatkan program nasional, atau menyisihkan anggaran yang ada saat ini untuk melakukan pembenahan.
“Pasar merupakan salah satu tempat pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun harus ditunjang dengan fasilitas pendukung yang baik, sehingga masyarakat merasa nyaman untuk berbelanja di pasar tradisional,” tuturnya.
Terlebih tambah Nenie, pasar itu sendiri merupakan salah satu tempat pertumbuhan ekonomi yang sangat besar, dengan perputaran ekonomi yang lancar maka pertumbuhan ekonomi masyarakat akan membaik.
"Semua itu akan tercapai sepanjang kondisi pasarnya nyaman bagi masyarakat untuk berbelanja. Kalau itu diperbaiki maka cita-cita mewujudkan ekonomi cerdas bisa dicapai," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas