Baharuddin, pria tuna netra 44 tahun, dengan pengantin wanitanya yang baru berusia 12 tahun.
Bermula dari Pijat, Pria Tuna Netra 44 Tahun Nikahi Remaja 12 Tahun
MAKASAR - Jagad media sosial dihebohkan dengan munculnya foto sepasang pengantin yang terpaut umur lumayan jauh. Seorang pria 44 tahun menikahi gadis 12 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Foto pernikahan keduanya viral di media sosial dengan balutan baju pengantin adat Bugis-Makassar.
Pernikahan beda usia ini diketahui digelar pada pada 30 Juni 2020 di Kampung Lamajakka, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Pengantin pria, Baharuddin, merupakan tuna netra bekerja sebagai terapis pijat. Keduanya sempat mengajukan pernikahan di KUA Kecamatan Suppa. Namun ditolak, karena calon mempelai wanita masih di bawah umur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Suppa, AKP Chandra. Ia mengatakan, saat ini pihak pemerintah masih mendalami pernikahan anak dibawa umur dengan pria 44 tahun itu.
"Iya betul sudah didalami oleh pemerintah. Pemerintah telah memeriksa pernikahan di bawah umur itu," kata Chandra kepada wartawan Senin 6 Juli 2020.
Chandra menjelaskan, pengantin pria, Baharuddin merupakan warga yang tercatat tinggal di Kota Makassar. Kesehariannya ia bekerja sebagai terapis pijat.
Pertemuan keduanya berawal saat Baharuddin berkunjung ke rumah NS untuk memijat.
Selama berkunjung itu Baharuddin hanya menganggap NS sebagai seorang anak. Namun karena pertemuan itu, keduanya kerap melakukan komunikasi secara intens. Sehingga Baharuddin dan NS menjalin cinta hingga melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Meski hubungan mereka belum lama, Baharuddin memantapkan hatinya untuk menikahi NS. Proses lamaran dan pernikahan dilakukan di rumah kakak kandung NS di Kampung Lamajakka. "Mereka ini sempat pacaran sebelum menikah," ujar Chandra. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas