Ini Angka Risiko Penularan COVID-19 di Kalteng, 2 Kabupaten Tertinggi
PALANGKA RAYA - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 kabupaten/kota, berdasarkan rilis Aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada 8 November 2020. "Risiko tinggi atau zona merah sebanyak dua kabupaten," kata Juru Bicara Rita Juliawati, Senin (9/11/2020).
Dua kabupaten tersebut yakni Kotawaringin Timur dengan skor 1,73 status terdampak dan Sukamara dengan skor 1,79 status terdampak. Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 11 kabupaten dan kota, yaitu Palangka Raya dengan skor 1,98 status terdampak, Kotawaringin Barat dengan skor 2,06 status terdampak dan Barito Timur dengan skor 2,08 status terdampak.
Barito Selatan dengan skor 2,16 status terdampak, Barito Utara dengan skor 2,21 status terdampak, Pulang Pisau dengan skor 2,23 status terdampak dan Gunung Mas dengan skor 2,24 status terdampak. Kapuas dengan skor 2,27 status terdampak, Katingan dengan skor 2,29 status terdampak, Murung Raya dengan skor 2,34 status terdampak, serta Seruyan dengan skor 2,4 status terdampak. "Risiko rendah atau zona kuning sebanyak satu kabupaten, yaitu Lamandau dengan skor 2,41 status terdampak," jelasnya dalam siaran pers.
Sementara itu, pada hari ini terjadi penambahan kasus konfirmasi sebanyak 35 orang, yaitu di Palangka Raya lima orang, Kotawaringin Timur satu orang, Lamandau tiga orang, Sukamara tiga orang, Kapuas lima orang, Gunung Mas tiga orang, Barito Selatan tiga orang, Barito Timur tujuh orang, Barito Utara satu orang dan Murung Raya empat orang.
Sembuh bertambah sebanyak 19 orang, yaitu di Kotawaringin Timur empat orang, Kotawaringin Barat empat orang, Barito Selatan satu orang, Barito Timur tiga orang dan Barito Utara tujuh orang. "Meninggal bertambah satu orang, yaitu di Pulang Pisau," terangnya. Kumulatif positif COVID-19 di Kalteng kini mencapai 4.602 kasus, terdiri dari 417 dalam perawatan, 4.023 dinyatakan sembuh dan 162 meninggal. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas