Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kapolda Kalteng: Tidak Ada Ruang untuk Penyalahguna Narkoba
PALANGKA RAYA - Perang terhadap penyalahguna narkotika terus dilakukan Polda Kalteng. Dalam hal ini Kapolda Kalteng menegaskan mendukung penuh program War on Drugs yang kini dicanangkan oleh BNN Provinsi Kalteng.
Sinergi dalam pengungkapan tindak pidana narkoba akan terus ditingkatkan guna mencapai Kalimantan Tengah Bersinar (Bersih dari narkoba).
"Saya pastikan tidak ada ruang untuk para pengedar maupun penyalahguna narkoba di Kalimantan Tengah. Kita bersatu padu mendukung War on Drugs," tegas Dedi Prasetyo, Rabu (3/3/2021) pagi.
Selain bersama-sama memberantas peredaran narkoba dalam War on Drugs, Kapolda menerangkan akan turut melakukan rehabilitasi dan pembentukan Kampung Tangguh Isen Mulang Bebas Narkoba di Komplek Ponton sebagai role model.
Program tersebut akan dilakukan bersama-sama BNNP Kalteng dan pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberdayakan masyarakat di wilayah tersebut yang kerap disebut sebagai kampung narkoba.
"Kita akan memberdayakan UMKM masyarakat di sana. Sehingga pola pikir mereka dapat berubah dan tidak menggantungkan diri terhadap narkoba untuk mencari uang," jelasnya.
Dukungan terhadap War On Drugs turut dilakukan Polda Kalteng dengan menggelar Gowes War on Drugs yang berlangsung Jumat (26/2/2021) lalu. Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo bersama Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edy Swasono bersama-sama mengelilingi Kota Palangka Raya untuk menyosialisasikan War On Drugs sambil berbagi sembako. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas