Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Rifki, bersama jajaran saat sosialisasi tilang ETLE di lampu merah Jalan Tjilik Riwut depan Gereja Katedral Palangka Raya, Kamis (10/6/2021).
Kamera di Depan Katedral Sudah Siap, Tilang ETLE Segera Diberlakukan di Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng memastikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. Saat ini proses sosialisasi ke masyarakat terus digalakkan.
Salah satunya dengan melakukan pemasangan spanduk terkait ETLE di lokasi pemasangan ETLE di Jalan Tjilik Riwut Km 1, depan Gereja Katedral Palangka Raya.
Tak hanya itu, sosialisasi ke tengah masyarakat dilakukan dengan melakukan sambang dialogis dan pembagian brosur mengenai mekanisme kerja dari ETLE.
Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Rifki, mengatakan untuk terus menyiapkan pelaksanaan ETLE di tengah masyarakat, tim operator yang berada di Regional Traffic Management Center (RTMC) terus melakukan simulasi dan uji coba.
Tidak berbentuk penindakan tilang, pengendara yang tertangkap melanggar lalu lintas di area ETLE diberikan tindakan teguran.
"Sepenuhnya ETLE sudah siap untuk operasional. Kita hanya menunggu peluncuran dari Korlantas Polri," tegasnya, Kamis (10/6/2021).
Menurutnya, dengan terpasangnya ETLE di Jalan Tjilik Riwut Km 1, bukan berarti pengguna jalan hanya tertib berlalu lintas di kawasan tersebut. Diharapkan tertib berlalu lintas bisa dilakukan di seluruh jalan tanpa harus menunggu adanya petugas kepolisian maupun kamera pengawas.
"Dari penggunaan ETLE ini kita juga mendorong agar masyarakat bisa tertib dalam administrasi maupun surat menyurat kendaraannya," tegasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas