OBAT KUAT - Seorang pria yang meninggal dunia setelah menelan obat kuat di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Senin (16/5) - Istimewa
Seorang Pria Tewas Usai Minum Obat Kuat
PALANGKA RAYA - Seorang pria hidung belang tewas di sebuah warung kopi remang-remang yang berada di Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sabangau, Kota Palangla Raya.
Pengunjung warung kopi Kai Suri berinisial MA (49) tewas sesaat setelah berkencan dengan wanita yang diduga pekerja seks komersial berinisial ES.
Kapolsek Sabangau Iptu Dhini Fitriana Lestari menyebut, kematian korban diduga karena telah meminum obat kuat sebelum melakukan hubungan intim.
"Korban meminum obat kuat merk dagang Long. Usai berhubungan intim, MA sempat mengalami muntah-muntah dan langsung tergeletak di belakang," ujarnya, Senin (16/5).
Dhini menjelaskan, jika saksi yang dijemput korban bernama Armadansyah ini awalnya cuma minum kopi yang dijajakan pada warung kopi Kai Suri tersebut.
"Mereka tiba di warung itu sendiri sekitar jam 24.00 WIB. Kemudian, mereka dalam hal ini Ma dengan Erin Susanti diketahui selesai memadu kasih sekitar jam 01.00 WIB," ucapnya.
Dhini menambahkan, korban usai melakukan perbuatan terlarang tersebut sempat mengalami muntah-muntah yang berujung pada tergeletaknya MA di pintu belakang warung kopi Kai Suri.
"Untuk saat ini, mayat tersebut telah dibawa dan ditangani pihak RSUD Doris Sylvanus guna dilakukan visum lebih lanjut," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas