Tim Penyidik Kejari Kapuas Geledah KPU Kapuas

GELEDAH - Tim Kejaksaan Negeri Kapuas memeriksa sejumlah dokumen pada saat penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Kapuas, Rabu (6/10) - Istimewa

Tim Penyidik Kejari Kapuas Geledah KPU Kapuas

KUALA KAPUAS - Tim Gabungan Kejaksaan Negeri Kapuas dengan dipimpin langsung oleh Kasipidsus Stirman Eka Putra.SH.MH menggeledah Kantor KPU Kapuas, Rabu (6/10).

Hal ini dilakukan untuk melengkapi data dan berkas pemeriksaan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas terkait dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020  yang bersumber dari APBN serta APBD Propinsi dengan nilai 40 Miliar.

Dari pantauan awak media, dalam pengeledahan tersebut Tim penyidik Kejari yang tiba pada Pukul 10.20 Wib langsung memasuki ruang Sekretaris KPU Okto dan dihadapi langsung oleh yang bersangkutan, sekaligus mengambil dan mengamankan beberapa berkas dan dokumen yang dianggap penting  sebagai pendukung penyidikan yang mereka lakukan  

Selain memeriksa atau menggeledah ruang Sekretaris Tim juga menggeledah ruang arsip data, ruang bendahara dan juga Aula laporan kegiatan KPU yang berada diruang depan pintu masuk serta membawa 11 Bok  kecil dan 1 Bok besar serta 1 Koper besar yang kemudian langsung dibawa masuk ke bagasi mobil yang dikawal aparat kepolisian Polres Kapuas.

Tepat pukul 12.00 Wib Tim Gabungan Kejari yang terdiri dari Kasi Pidsus,  Pidum dan Intel, selesai melaksanakan penggeledahan serta langsung meninggalkan Kantor KPU Kapuas.

"Dari giat yang kita lakukan saat ini adalah untuk mencari berkas atau dokumen - dokumen pendukung terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum KPU Kapuas, dalam hal  ini kita selaku penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kapuas akan bekerja secara profesional, tidak ada ampun bagi mereka yang berani melakukan korups akan kami akan tindak tegas"Kata Stirman.

Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah M saat ditanya awak media menerangkan bahwa pada dasarnya mereka menghormati apa yang dilakukan oleh pihak aparat hukum dan sepenuhnya menyerahkan permasalahan ini kepada mereka, dan saat ditanya terkait dan perihal apa sampai Kejari Kapuas melaksanakan penggeledahan, dengan gamblang, dirinya mengatakan belum mengetahui secara pastinya.KPS1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget