Polisi saat mengamankan mobil Honda Brio yang tabrakan di Jabiren, Pulang Pisau.
Sopir Brio yang Tabrakan di Jabiren Diduga Konsumsi Sabu-sabu
PULANG PISAU - Satu orang penumpang mobil Honda Brio KH 1433 TJ yang diduga pengguna narkoba tewas setelah bertabrakan dengan Pick up KH 8616 AR yang terjadi di jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (24/04/2022).
Hal tersebut diperkuat setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas piket Satnarkoba Polres Pulang Pisau yang memukan 3 bungkus Narkoba diduga jenis sabu pada kaos kaki yang berada dalam tas dan ditemukan alat hisap di tempat kacamata.
“Untuk barang bukti narkoba jenis sabu tersebut saat ini diamankan oleh Kasat Narkoba dan petugas piket Narkoba,” kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono melalui Kasihumas Polres Pulang Pisau, AKP. Daspin.
Dijelaskan Daspin, tabrakan antara Mobil Brio warna hitan yang dikemudikan Jali Rahman warga dengan alamat Jl. T. Riwut KM 14 Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan bertabrakan dengan mobil pikap warna putih yang dikemudikan Melin warga Desa Pilang RT.2 Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau terjadi pada Minggu (24/04/2022).
“Kronologis awal kejadian, saat itu Mobil Brio warna hitam melaju dari arah Kapuas menuju Palangka Raya, tiba-tiba melebar ke kanan jalan sehingga keluar jalur sehingga menghantam Mobil pick up warna Putih dari arah berlawanan,” jelasnya.
Akibat kejadian laka lantas tersebut, lanjut Daspin kedua pengemudi termasuk penumpang yang diketahui bernama Bella Priskila Karunia (25) mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit.
“Setelah di berada di RS. Dorys Sylvanus Palangkaraya Bella, penumpang mobil Brio meninggal dunia pada hari Senin tanggal 25 April 2022 pukul 14.10 WIB,” tutupnya. c-mye
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas