Curi Salon Hingga TV di Rumah Kosong, Dua Pria Diamankan Polisi

Dua orang terduga pencurian saat diamankan polisi.

Curi Salon Hingga TV di Rumah Kosong, Dua Pria Diamankan Polisi

PULANG PISAU – Dua orang pencuri dengan leluasa melancarkan aksinya dengan menggondol barang-barang di rumah yang dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya. Rumah kosong tersebut milik Hermi alias ??Mama Rindo yang berlokasi di Desa Tahawa RT 03, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

 

Kejadian bermula pada saat Hermi sedang mengantar berobat suaminya di Rumah Sakit (RS) Kota Palangkaraya selama tiga minggu.  Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Tengah, Iptu Rozikin mengatakan, pada Senin (10/5/2021) sekitar pukul 07.30 WIB, korban mendapat kabar dari Sarin yang menyampaikan bahwa rumah korban dibobol orang.

 

“Mendengar kabar tersebut, korban lalu pulang kerumahnya di Desa Tahawa untuk mengecek barang-barang yang ada di rumah. Setelah dicek ternyata benar bahwa barang-barang telah menerima raib,” ungkap Rozikin, Minggu (30/5/2021).

 

Barang milik korban yang hilang meliputi satu buah TV merk Polytron ukuran 24 inchi, dua buah salon besar merk DAT,  dan satu buah salon kecil. Atas kejadian itu korban melaporkannya ke Polsek Kahayan Tengah.  Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Resmob Polres Pulang Pisau Polsek Kahayan Tengah, berhasil menangkap dua orang laki-laki dewasa.

 

Kedua pelaku diamankan pada Minggu siang, berinisial IB (22) warga Tabore RT 04, Desa Tabore, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas dan RD (25) warga Desa Tahawa RT. 03, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

 

Pelaku diamankan petugas Polsek dan Polres Pulang Pisau di Desa Lawang Uru, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. “Saat ini kedua pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) mengacu pada Pasal 363 KUHPidana beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Pulang Pisau,” tutupnya. PP1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget