Dua orang terduga pencurian saat diamankan polisi.
Curi Salon Hingga TV di Rumah Kosong, Dua Pria Diamankan Polisi
PULANG PISAU – Dua orang pencuri dengan leluasa melancarkan aksinya dengan menggondol barang-barang di rumah yang dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya. Rumah kosong tersebut milik Hermi alias ??Mama Rindo yang berlokasi di Desa Tahawa RT 03, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.
Kejadian bermula pada saat Hermi sedang mengantar berobat suaminya di Rumah Sakit (RS) Kota Palangkaraya selama tiga minggu. Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Tengah, Iptu Rozikin mengatakan, pada Senin (10/5/2021) sekitar pukul 07.30 WIB, korban mendapat kabar dari Sarin yang menyampaikan bahwa rumah korban dibobol orang.
“Mendengar kabar tersebut, korban lalu pulang kerumahnya di Desa Tahawa untuk mengecek barang-barang yang ada di rumah. Setelah dicek ternyata benar bahwa barang-barang telah menerima raib,” ungkap Rozikin, Minggu (30/5/2021).
Barang milik korban yang hilang meliputi satu buah TV merk Polytron ukuran 24 inchi, dua buah salon besar merk DAT, dan satu buah salon kecil. Atas kejadian itu korban melaporkannya ke Polsek Kahayan Tengah. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Resmob Polres Pulang Pisau Polsek Kahayan Tengah, berhasil menangkap dua orang laki-laki dewasa.
Kedua pelaku diamankan pada Minggu siang, berinisial IB (22) warga Tabore RT 04, Desa Tabore, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas dan RD (25) warga Desa Tahawa RT. 03, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.
Pelaku diamankan petugas Polsek dan Polres Pulang Pisau di Desa Lawang Uru, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. “Saat ini kedua pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) mengacu pada Pasal 363 KUHPidana beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Pulang Pisau,” tutupnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas