
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono didampingi Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang saat rilis penangkapan kasus pemerkosaan, Rabu (21/7/2021).
Pria dari Pulpis Perkosa Nenek Bisu, untuk yang Kedua Kali Gagal dan Ditangkap Polisi
PULANG PISAU – Seorang pria warga Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, melampiaskan nafsu birahinya dengan memperkosa seorang nenek tua yang bisu. Aksi pertama berhasil dijalankan, namun yang kedua korban berontak sehingga gagal. Pria itu akhirnya diamankan polisi.
Korban merupakan seorang nenek penyandang disabilitas yakni tunawicara atau bisu yang tinggal sendirian di rumahnya. Pelaku diamankan pada Selasa (20/07/2021) malam.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono didampingi Kasat Reskrim Iptu John Digul Manra saat menggelar Press Converence, Rabu (21/07/2021), mengatakan pihaknya dengan cepat mengamankan pelaku.
"Ya kemarin telah terjadi dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan disertai kekerasan terhadap wanita paruh baya. Tidak sampai 1×24 jam pelaku ini berhasil kita amankan. Pelaku pun kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono.
Kronologi kejadian, pelaku diduga mendobrak pintu rumah korban. Kemudian dengan beringas mencoba memperkosa korban. Bahkan, tersangka tidak segan-segan melakukan penganiaan terhadap korban yang hanya tinggal sendirian. "Terjadi perlawanan oleh korban, sehingga pelaku gagal melampiaskan nafsu bejatnya," katanya.
Dalam pemeriksaan, terungkap fakta bahwa pelaku sebelumnya sudah berhasil melakukan perbuatan edan itu terhadap korban. “Enam bulan silam pelaku telah melakukan perbuatan yang sama dengan korban tersebut. Aksi pelaku terakhir ini, ingin kembali melakukan perbuatan yang sama dengan korban, namun kali ini korban berusaha berani berontak. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 lembar kaos warna putih dan hijau, dan 1 lembar celana kain panjang warna hitam," ungkapnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas