Tim Satgas saat melakukan rapid test antigen kepada warga yang masuk Kota Palangka Raya.
Satgas Rapid Test Antigen Warga yang Masuk Palangka di Kalampangan dan Bukit Batu
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Satgas COVID-19, melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak kepada warga yang hendak masuk kota melalui jalur Tangkiling, Bukit Batu, dan Kalampangan, Sebangau, Kamis dan Jumat (20-21/5/2021). Ini dilakukan sebagai upaya menekan angka sebaran COVID-19 pasca-libur Lebaran dan mencegah terjadinya transmisi virus antardaerah.
Selain itu, Tim Satgas juga melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dengan memeriksa kelengkapan penumpang, seperti memakai masker dan jaga jarak bagi penumpang di dalam mobil. "Sejumlah penumpang travel dari arah Banjarmasin kita lakukan rapid test antigen. Dari semua yang diperiksa hasilnya negatif. Artinya pendatang ini aman. Mereka juga telah menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan," kata Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani.
Emi mengatakan pihaknya juga melaksanakan swab antigen bagi masyarakat Kelurahan Tangkiling yang baru saja pulang mudik dan telah menjalankan isolasi mandiri selama 5x24 jam, secara jemput bola ke rumah masing-masing. "Semua yang ada melakukan perjalanan keluar daerah dan kembali, semuanya negatif COVID-19," bebernya.
Pemko tak ingin terjadi lonjakan kasus COVID-19 di pasca hari raya Idul Fitri. Apalagi saat ini sudah masuk zona dengan tingkat penyebaran rendah dan beberapa kelurahan sudah berstatus zona hijau dan kuning saja. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas