BST dari Pemkab Gumas dalam Bentuk Buku Tabungan, Disalurkan Bulan Ini

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Jhonsos Ahmad

BST dari Pemkab Gumas dalam Bentuk Buku Tabungan, Disalurkan Bulan Ini

KUALA KURUN -  Bantuan sosial tunai (BST) untuk  keluarga penerima manfaat (KPM), yang meliputi tokoh agama, tokoh masyarakat, wartawan dan KPM lainnya yang terdampak pandemi virus corona (COVID-19), disalurkan bulan ini.

BST ini berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupa uang tunai Rp 500.000. Diberikan untuk dua bulan. Sedangkan bantuan Sosial Tunai Pemprov Kalteng sebesar Rp 500.000 merupakan Bantuan Sosial Tunai tahap kedua," jelas Kepala Dinas Sosial Gumas, Jhonson Ahmad, Kamis (8/10/2020).

Penerima BST Kabupaten 4.798 KPM, dan penerima BST Provinsi 1.754 KPM. Dalam  penyalurannya, Pemkab Gumas maupun Pemprov  Kalteng menggandeng Bank Kalteng.

"Tugas kami (Dinsos), terkait verifikasi dan validasi data  KPM sudah selesai, tidak ada masalah. Tinggal pihak Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun. Mereka yang mencetak buku tabungan untuk KPM penerima BST. Karena BST yang nantinya disalurkan, tidak berupa uang tunai, tapi buku tabungan yang sudah ada uangnya," tutur Jhonson.

Mantan Camat Miri Manasa itu berharap, BST dapat meringankan beban KPM, dan KPM dapat menggunakan BST dengan bijak.

"Pergunakan BST dengan sebaik-baiknya. Tetap jalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 demi keselamatan," demikian Jhonson. GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget