PTMT di Gumas, Ketua Dewan Ingatkan Prokes Covid-19

Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar.

PTMT di Gumas, Ketua Dewan Ingatkan Prokes Covid-19

KUALA KURUN  - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar menyambut baik penerapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di jenjang pendidikan PAUD,SD dan SMP se-Gumas.

“Surat edaran yang sudah disampaikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas kepada koordinator pengawas, korwil bidang pendidikan kecamatan, pengawas PAUD,SD,SMP, dan kepala sekolah PAUD,SD,SMP se Kabupaten Gunung Mas, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujar Aker, Selasa (8/2/2022).

Ia lantas mengingatkan dengan perubahan status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 pandemi Covid-19 yang kini disandang Gumas, maka semua satuan pendidikan di Gumas harus menjalankan dengan kepatuhan tinggi protokol kesehatan Covid-19. Yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Tidak hanya satuan pendidikan, tapi juga semua masyarakat Kabupaten Gunung Mas, harus benar-benar patuh melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat,” seru Aker.

“Jangan kita sepelekan, kita tidak tahu kapan keadaan ini akan berakhir. Yang harus kita lakukan adalah waspada, dan jalankan protokol kesehatan Covid-19 serta vaksinasi,” tukas dia.

Politikus PDI Perjuangan itu pun berharap Pemkab Gumas gaspol dalam layanan vaksinasi untuk anak, lansia dan masyarakat umum lainnya. Dengan begitu capaian vaksinasi di Gumas bisa terus mencapai tahapan maksimal level tinggi yang pada akhirnya Gumas akan berstatus PPKM level 1 bahkan zona hijau penyebaran pandemi Covid-19.  GM1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget