Bulog Alokasikan 4 Ribu Liter Minyak Goreng untuk Warga Murung Raya
PURUK CAHU - Badan Urusan Logistik (Bulog) Kalimantan Tengah mengalokasikan sebanyak 4.000 liter minyak goreng untuk masyarakat Kabupaten Murung Raya. Kepala Dinas Perdagangan, Perindutrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Mura Nyarutono Tunjan mengatakan, alokasi tersebut akan dibagi sesuai kebutuhan tiap kecamatan.
"Misalnya untuk Kecamatan Murung mendapat minyak goreng murah sebanyak 772 liter dengan titik penjualan di Kelurahan Beriwit, Kelurahan Puruk Cahu, Desa Bahitom, Danau Usung dan Mangkahui," katanya.
Dibantu pemerintah kabupaten, 4.000 liter minyak goreng tersebut akan disalurkan ke 10 kecamatan dengan harga jual per liter senilai Rp14.500. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Stadion Mini Kota Puruk Cahu itu, Nyarutono mengatakan, sebelumnya pihaknya terlebih dahulu melakukan operasi pasar serupa di Kecamatan Sungai Babuat, dan hasilnya hanya dalam waktu beberapa jam 300 liter minyak goreng habis dibeli warga.
"Dalam operasi pasar minyak goreng ini kami juga bersama Bulog langsung menjual beras dengan harga Rp95 ribu untuk berat 10 kilogram dan Rp50 ribu untuk 5 kilogram," tambahnya.
Sementara Sekretaris Daerah Mura Hermon saat membuka operasi pasar tersebut berharap sasaran dari kegiatan sosial itu benar-benar menyasar masyarakat yang sangat membutuhkan. Apalagi sekarang Mura juga merasakan dampak kelangkaan bahkan kenaikan harga minyak goreng yang per liternya mencapai Rp20 ribu lebih.
Dalam kesempatan tersebut, Hermon berharap Bulog bisa memerhatian kebutuhan warga dan terus menyediakan sembako dengan harga terjangkau, sehingga harga di pasaran bisa kembali normal sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
"Apalagi dalam waktu dekat sudah memasuki bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, sehingga pemerintah bersama Bulog akan semaksimal mungkin bagaimana cara agar masyarakat bisa membeli bahan pokok dengan harga terjangkau," tutur Hermon. MR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas