Ilustrasi Google - Net
Mulai Hari Ini, Media Rusia Tak Dapat Iklan dari Google
JAKARTA - Google memblokir media milik negara Rusia, RT, supaya tidak bisa mendapatkan penghasilan dari iklan.
Dikutip dari Reuters pada Minggu (27/2/2022), larangan ini berlaku untuk produk-produk Google, seperti YouTube.
YouTube memakai alasan "kejadian luar biasa" sehingga ada sejumlah akun yang tidak bisa monetisasi dari platform tersebut.
Media Rusia lainnya yang mendapat sanksi, antara lain dari Uni Eropa, juga tidak bisa monetisasi konten mereka.
Google juga melarang media-media tersebut menggunakan teknologi mreka untuk menghasilkan uang dari situs dan aplikasi. Media Rusia tidak bisa membeli iklan lewat Google Tools dan memasang iklan di layanan Google, termasuk Search dan Gmail.
"Kami memantau secara aktif perkembangan terkini dan akan mengambil langkah lainnya jika perlu," kata juru bicara Google Michael Aciman.
Juru bicara YouTube Farshad Shadloo mengatakan video dari media-media yang diblokir itu akan jarang muncul dari rekomendasi.
Konten dari RT dan media lainnya yang dilarang tidak bisa diakses dari Ukraina, berdasarkan permintaan pemerintah Ukraina.
Uni Eropa beberapa hari lalu mengenakan sanksi terhadap individu, yaitu pemimpin redaksi RT Margarita Simonyan, yang dijuluki tokoh penting dalam propaganda Rusia. C - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas