Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM bersama Istri saat berada di Mapolsek Kurun.
Touring Budaya Kapolda Kalteng, Resmikan Situs Budaya Tambun Bungai
KUALA KURUN - Touring budaya Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Dedi Prasetyo ke Gunung Mas (Gumas), Minggu ( 27/9/2020), antara lain melakukan peresmian renovasi situs cagar budaya Tambun Bungai di Desa Tumbang Pajangei Kecamatan Tewah.
Sebelum perjalanan ke Desa Tumbang Pajangei, Kapolda dan rombongan singgah di Polsek Kurun, dan disambut Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto.
Usai berbincang dengan Kapolsek Kurun dan melaksanakan sholat zuhur bersama, Kapolda kepada awak media menyatakan, Kalteng selain kaya sumber daya alam (SDA), juga kaya objek wisata alam dan objek wisata cagar budaya, salah satunya objek wisata cagar budaya Tambun Bungai di Desa Tumbang Pajangei.
"Kita akan terus mempublikasikan situs-situs kearifan lokal yang ada di Kalimantan Tengah. Tidak hanya memilik sumber daya alam, tapi juga budaya-budaya lokal yang harus terus kita gali dan kita publikasikan, supaya masyarakat Nasional dan Internasional mengetahuinya," kata Dedi.
Kapolda menegaskan, kekayaan alam dan kekayaan budaya di Kalteng dan Gumas khususnya harus terus dijaga dan dilestarikan. "Mencintai budaya dan kearifan lokal harus terus kita lakukan," kata Kapolda.
Selain peresmian renovasi situs cagar budaya Tambun Bungai, Kapolda dan rombongan juga melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Kesehatan dan Pembagian Bansos di Desa Sarerangan Kecamatan Tewah. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas