PRESTASI - Prosesi penyematan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) kepada Wakapolda Kalteng Ida Oetari Pernamasasi oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto di Halaman Mapolda, Jalan Tjilik Riwut, Senin (26/9) - Istimewa
Wakapolda Kalteng Naik Pangkat Bintang Dua
PALANGKA RAYA - Wakapolda Kalteng Ida Oetari Poernamasasi kini resmi mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal (Brigjend) menjadi Inspektur Jenderal (Irjend) atau bintang dua.
Kenaikan pangkat tersebut, digelar dalam upacara penyematan pangkat oleh Kapolda Kalteng dan syukuran bertempat di Lapangan Barigas Mapolda, Jalan Tjilik Riwut, Senin (26/9).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto dan diikuti seluruh pejabat utama (PJU), Kapolres jajaran, dan personel Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa kenaikan pangkat Wakapolda Kalteng menjadi Irjen Pol, merupakan suatu kebanggaan dan prestasi yang patut dijadikan Inspirasi bagi seluruh personel khususnya para Polwan.
Prestasi yang diraih Wakapolda Kalteng saat ini, adalah hal yang patut kita banggakan, terutama kedekatan Irjend Ida bersama masyarakat Kalteng selama ini dengan rutin berkunjung ke daerah-daerah.
"Saya berharap kedepannya ilmu dan prestasi yang diperoleh Wakapolda ini, dapat terus bermanfaat terutama dalam membangun Kalimantan Tengah. Karena sosoknya yang sudah dikenal, baik nasional bahkan Internasional," harap Kapolda.
Usai dilaksanakan upacara penyematan pangkat, acara dilanjutkan dengan syukuran pemotongan nasi tumpeng.
"Syukuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng tersebut dilakukan oleh Kapolda Kalteng didampingi Ketua Bhayangkari Kalteng dan kemudian diberikan kepada Irjend Pol Ida Oetari," tutupnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas