TINJAU - Kepala Pelaksana BPBD Katingan, Roby didampingi Camat Pulau Malan Paulus H Victor meninjau gorong-gorong jebol di Manduing Taheta, Selasa (5/10) - Istimewa
Gorong-gorong Jebol di Manduing Taheta Memutus Jalan Antarkecamatan
KASONGAN - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Katingan, Roby menyebutkan adanya gorong-gorong yang jebol diterjang banjir di Desa Manduing Taheta, Kecamatan Pulau Malan telah memutus akses jalan antarkecamatan.
Pasalnya, bangunan gorong-gorong yang notabene masih dalam pengerjaan pihak kontraktor ini berada di jalan lintas kabupaten yang menghubungkan beberapa wilayah kecamatan termasuk Kasongan dengan Tumbang Samba atau sebaliknya.
"Saya hari ini tadi langsung menuju lokasi gorong-gorong yang diterjang banjir di Desa Manduing Taheta bersama Camat Pulau Malan, " katanya, Selasa 5 Oktober 2021.
Menurut Roby pembangunan gorong-gorong itu mulai diterjang banjir sejak 4 Oktober 2021 dan hari ini banjir di sekitar TKP semakin tinggi, sehingga mengakibatkan arus lalulintas baik dari arah Kasongan menuju Tumbang Samba maupun sebaliknya sangat sulit melintas.
Semua arus lalu lintas dari Tumbang Samba menuju Kasongan atau sebaliknya bakal tidak dapat melintasi jalan ini karena debit banjir di wilayah ini terus mengalami kenaikan.
Oleh karena pihaknya menyarankan agar pengguna roda empat dan jenis truk jika hendak ke Tumbang Samba atau ke Kasongan agar melewati ruas jalan dari Pal 30 dekat perbatasan wilayah Kotim.
"Di sekitar lokasi gorong-gorong tetap akan dilakukan penimbunan dengan batu untuk mengamankan box culvert yang sudah dilakukan pengecoran," ujarnya.
Untuk sementara warga masyarakat yang ingin melewati wilayah Kecamatan Pulau Malan sebaiknya diurungkan dan dpaat melewati rus jalan di Km 30.
Pasalnya, bukan hanya satu titik di gorong-gorong Desa Manduing Taheta yang putus, namun jalan di Teluk Bua yang juga menghubungkan jalur Kasongan - Tumbang Samba saat ini juga puts karena banjir.KTN1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas