Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Katingan - Roby
BPBD Katingan Sebut Intensitas Hujan Tinggi Sebabkan Banjir Tahap 3
KASONGAN - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Katingan, Roby menyebut banjir kali ketiga atau tahap 3 dalam kurun 3 bulan terakhir ini disebabkan karena intensitas hujan tinggi.
"Ini akibat intensitas hujan yang tinggi di bagian hulu, sehingga mengakibatkan peningkatan permukaan air Sungai Katingan di beberapa tempat termasuk di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, khususnya di Tumbang Samba," ujarnya, Senin 4 Oktober 2021.
Meski banjir kali ini tidak separah bulan lalu, namun warga tetap diimbau agar selalu waspada. Selain di Katingan Tengah, banjir sebelumnya juga terjadi di wilayah Katingan Hulu dan sebagian di Kecamatan Marikit.
Namun saat ini banjir di dua wilayah tersebut sudah kembali surut. Roby mengatakan dari data BMKG Kalimantan Tengah, ia menuturkan bahwa prakiran BMKG terutama peringatan dini cuaca Provinsi Kalimantan Tengah pada 4 Oktober 2021 pada pukul 06.00 WIB masih berpotensi terjadi hujan sedang, hingga lebat yang dapat disertai petir atau kilat dan angin kencang yang tersebar di berbagai kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.
Khususnya di Katingan berada di Kecamatan Mendawai, Petak Malai, Sanaman Mantikei dan Tasik Payawan. Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga pukul 08.30 WIB.
Roby mengimbau masyarakat selalu waspada dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari terutama di saat kondisi cuaca yang saat ini disertai petir maupun angin kencang.
Kepada masyarakat tetap diminta waspada dan hati-hati saat beraktivitas. Selain itu untuk tetap jaga kesehatan terutama di tengah pandemi COVID-19.KTN1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas