Ketua Dewan Dukung PD Jangan Menumpuk Pekerjaan

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas - Akerman Sahidar

Ketua Dewan Dukung PD Jangan Menumpuk Pekerjaan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar mendukung seruan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong agar Perangkat Daerah (PD) jangan menumpuk pekerjaan pada satu bulan terakhir tahun anggaran (TA) 2021.

“Seruan yang disampaikan saudara Bupati sangat tepat. Kami (DPRD) apresasi karena memang hal itu (menumpuk pekerjaan) jangan sampai terjadi. Disisa waktu yang ada, serapan realisasi fisik dan keuangan tahun anggaran 2021 harus tercapai,” kata Akerman, Selasa (12/10/2021).

Aker menjabarkan pentingnya realisasi fisik dan keuangan oleh PD karena hal itu merupakan tolak ukur penilaian kinerja suatu PD dan juga salah satu aspek penting penilaian kinerja kepala PD dan jajarannnya dalam melaksanakan kegiatan yang sudah diprogramkan dalam APBD TA 2021.

“Realisasi fisik harus linear dengan realisasi keuangan, pun sebaliknya,” tegas Aker.

Diwartakan sebelumnya, Bupati Jaya Samaya Monong menyerukan PD agar jangan menumpuk pekerjaan pada satu bulan terakhir tahun anggaran 2021. Hanya ada dua bulan efektif. Perhatikan sisa waktu pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun 2021.

Jaya mengingatkan kepala PD harus dapat mengoptimalkan waktu yang ada. Perintahkan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) masing-masing. Apabila ada lelang, lakukan lelang dini walaupun APBDP belum ditetapkan.

“Selama sudah mendapat persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada level RKA. Hal itu sesuai amanat Perpres 12 tahun 202. Segera umumkan RUP pada SIRUP. Jangan menunggu perubahan DPA, cukup dengan RKA saja sudah bisa,” katanya.

Orang nomor satu di Gumas itu pun mengingatkan PPTK untuk berkoordinasi secara aktif dengan bagian PBJ demi percepatan dan optimalisasi pelelangan dan pelaksanaan pembangunan.

Ia juga menegaskan reviu APIP tidak boleh menjadi kendala pelaksanaan, karena itu menjaga governance. Kendala lebih pada keterbatasan kapasitas APIP itu sendiri.

Kepala Inspektorat dimintanya melakukan pembinaan APIP, bekerjasama dengan BPKP untuk melakukan quality control atas pelaksanaan reviu APIP.

“Lakukan hal-hal cermat secara efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas reviu,” pintanya.GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget