
Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Setelah melalui proses pemilihan yang penuh dinamika, DPRD Palangka Raya
akhirnya memiliki pemimpin baru.
Sidang paripurna ke-6 yang digelar pada Selasa (8/10) secara resmi menetapkan Ketua dan Wakil Ketua
DPRD Palangka Raya periode 2024-2029.
Penetapan ini menandai babak baru bagi DPRD Palangka Raya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai
lembaga legislatif di daerah.
Subandi, kader berpengalaman dari Partai Golkar dapat kepercayaan untuk memimpin DPRD Palangka Raya sebagai
Ketua.
Posisi Wakil Ketua I dipercayakan kepada kader Partai Demokrat, namun nama yang terpilih belum diumumkan secara
resmi. Sementara itu Nenie A Lambung dari PDI Perjuangan menjabat sebagai Wakil Ketua II.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Basirun B Sahepar, Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya periode sebelumnya,
berlangsung lancar dan penuh khidmat.
Basirun menyampaikan harapan agar para pemimpin baru DPRD Palangka Raya dapat menjalankan tugas dengan baik
dan membawa lembaga legislatif ini ke arah yang lebih maju.
"Kami berharap Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas,
serta mampu membangun sinergi yang kuat dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memajukan daerah ini," ujar
Basirun.
Penetapan ini menjadi momentum penting bagi DPRD Palangka Raya untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara
optimal dalam mengawal pemerintahan dan aspirasi masyarakat.
Para pemimpin baru diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan DPRD
Palangka Raya sebagai lembaga yang berkredibilitas tinggi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas