Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya

Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA - Setelah melalui proses pemilihan yang penuh dinamika, DPRD Palangka Raya

akhirnya memiliki pemimpin baru.

Sidang paripurna ke-6 yang digelar pada Selasa (8/10) secara resmi menetapkan Ketua dan Wakil Ketua

DPRD Palangka Raya periode 2024-2029.

Penetapan ini menandai babak baru bagi DPRD Palangka Raya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai

lembaga legislatif di daerah.

Subandi, kader berpengalaman dari Partai Golkar dapat kepercayaan untuk memimpin DPRD Palangka Raya sebagai

Ketua.

Posisi Wakil Ketua I dipercayakan kepada kader Partai Demokrat, namun nama yang terpilih belum diumumkan secara

resmi. Sementara itu Nenie A Lambung dari PDI Perjuangan menjabat sebagai Wakil Ketua II.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Basirun B Sahepar, Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya periode sebelumnya,

berlangsung lancar dan penuh khidmat.

Basirun menyampaikan harapan agar para pemimpin baru DPRD Palangka Raya dapat menjalankan tugas dengan baik

dan membawa lembaga legislatif ini ke arah yang lebih maju.

"Kami berharap Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas,

serta mampu membangun sinergi yang kuat dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memajukan daerah ini," ujar

Basirun.

Penetapan ini menjadi momentum penting bagi DPRD Palangka Raya untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara

optimal dalam mengawal pemerintahan dan aspirasi masyarakat.

Para pemimpin baru diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan DPRD

Palangka Raya sebagai lembaga yang berkredibilitas tinggi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.PR1 - Istimewa

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget