Bupati Gunung Mas Launching BPHTB Online

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong saat melaunching BPHTB online di Kantor Pertanahan Gumas, Kamis (3/9/2020).

Bupati Gunung Mas Launching BPHTB Online

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong melaunching BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) online.

Launching dilaksanakan di  Kantor Pertanahan Gumas, Jalan Brigjen Katamso Nomor 62 Kuala Kurun, Kamis (3/9/2020) siang, dihadiri Wabup Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Akerman Sahidar, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman serta perwakilan FKPD lainnya.

Dihadiri juga Kakanwil BPN Provinsi Kalteng Pelopor, Kepala Kantor Pertanahan  Gumas Ferdinand Adinoto, Asisten Pemerintahan Setda Gumas Lurand, Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Gumas Edison, Kadisdukcapil Barthel, Pimpinan Cabang Bank Kalteng Empas S Umar, Kabag Sumda Polres Gumas AKP Suyatno, dan undangan lainnya.

Jaya mengatakan, pembayaran BPHTB online memberikan kemudahan dalam melayani masyarakat. Pemerintah Kabupaten Gumas menyambut baik dan mendukung.

Perolehan hak atas tanah atau bangunan adalah peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas bangunan oleh pribadi atau badan.

"Peroleh atas suatu hak atas tanah dan atau bangunan, bisa diartikan orang atau badan tersebut mempunyai  nilai lebih atas tambahan atau perolehan hak tersebut. Dimana tidak semua orang mempunyai kemampuan lebih untuk mendapatkan tanah atau bangunan," urainya.

Kakanwil BPN  Kalteng Pelopor mengatakan, BPHTB  online meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Gumas.

"Pajak Bumi dan Bangunan adalah salah satu sumber PAD yang riil. Setiap bidang tanah harus memiliki Nilai Objek Pajak(NOP)," kata Pelopor.

Dilakukan juga penyerahan sertifikat Polres Gumas, penyerahan secara simbolis sertifikat PTSL 2020 Desa Dahian Tambuk dan Tumbang Tariak serta MoU Pemkab Gumas dengan Bank Kalteng tentang pelaksanaan penerimaan pajak daerah, dan MoU Bank Kalteng dengan 

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah tentang pembayaran dan penindakan hasil penerimaan pajak daerah serta monitoring dan pelaporan pembayaran pajak daerah secara online.

Melalui video conference, kegiatan juga diikuti Korwil 2 KPK RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Kalteng.  GM1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget