Diduga Gelapkan Uang Belasan Miliar, Bos Sawit di Kotim Ditangkap Polisi
SAMPIT – HK alias Acen, pengusaha di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ditangkap pihak kepolisian atas kasus penggelapan uang belasan miliar rupiah. HK selama ini dikenal sebagai pengusaha kelapa sawit di daerah itu. Dirinya ditersangkaan dengan kasus penipuan dan penggelapan sekitar Rp18 miliar terhadap sejumlah pengusaha dari Bandung dan Medan.
Bahkan sejumlah barang bukti sejak kasusnya naik ketingkat penyidikan sudah diajukan izin sita barang bukti di Pengadilan Negeri Sampit. "Sudah ada pengajuan izin sita diajukan ke Pengadilan," kata Ketua Pengadilan Negeri Sampit melalui juru bicaranya, Firdaus, Selasa (19/4/2022).
Menurut Firdaus, izin penyitaan itu baru beberapa hari lalu disampaikan penyidik Polda Kalteng ke mereka atas nama tersangka tersebut. HK dilaporkan sejak 30 November silam di Polda Kalteng dengan LP/ B/209/XI/2021/ SPKT.
Dalam laporan korban perbuatan tersangka terungkap berawal ketika HK diberikan kepercayaan untuk mengelola sebuah perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Di mana kebun itu sahamnya dimiliki oleh empat pengusaha sejak tahun 2007 silam, dia dianggap seperti halnya direktur operasional untuk perkebunan tersebut.
Namun, sejak tahun 2020 silam para pemodal ini tidak bisa bertemu dengan pihak pengelola kebun tersebut lantaran Covid-19. Ketika itulah tersangka dituding memanfaatkan situasi untuk menjual dan memasok kepada salah satu pabrik kelapa sawit yang mana hasil dari penjualan itu sendiri tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh tersangka.
Setelah melihat demikian para pemilik modal dengan biaya yang sudah puluhan miliar ini akhirnya mengambil alih untuk mengelola perkebunan sawit itu. Namun oleh tersangka tidak kooperatif dan justru memanfaatkan dan memprovokasi sejumlah warga untuk mengklaim lahan tersebut kembali.
Setelah itu para pemodal sendiri melapor ke Polda Kalteng dan akhirnya ditangkap pada 8 April 2022. Dirinya kini mendekam di tahanan Mapolda Kalteng Dari perhitungan korban sendiri, kerugian diperkirakan diatas Rp 18 miliar. Pasalnya sejak tahun 2014 hasil kebun itu sendiri dikelola sepenuhnya oleh tersangka. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas