Dewan Harapkan Poskamling Kembali Aktif
PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengimbau masyarakat untuk
kembali mengaktifkan poskamling guna menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya kebakaran.
Ia juga menekankan pentingnya pengecekan kondisi kabel listrik untuk menghindari kebakaran akibat korsleting.
"Data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Palangka Raya menunjukkan bahwa sebagian
besar kebakaran di kota ini disebabkan oleh korsleting listrik," ungkap Tantawi, Rabu (9/10).
Oleh karena itu, masyarakat perlu proaktif dalam memeriksa kondisi kabel listrik di rumah mereka. Tantawi menyarankan
agar masyarakat meminta bantuan ahli kelistrikan untuk mengecek usia dan kondisi kabel.
Kabel yang sudah tua dan rusak dapat menjadi sumber potensial terjadinya korsleting, pengecekan berkala sangat
penting untuk memastikan keamanan instalasi listrik.
Tantawi juga mendorong masyarakat untuk kembali mengaktifkan poskamling, poskamling merupakan sistem keamanan
tradisional yang terbukti efektif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan adanya poskamling, masyarakat dapat saling mengawasi dan melaporkan kejadian mencurigakan, termasuk
potensi kebakaran.
Tantawi berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan meminimalisir risiko
terjadinya kebakaran.
"Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama,"
pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas