Simpan Sabu dan Ekstasi, Satpam PT GAL Diciduk Polisi

Indra, Satpam PT GAL yang ditangkap polisi karena memiliki sabu dan ekstasi.

Simpan Sabu dan Ekstasi, Satpam PT GAL Diciduk Polisi

KUALA KAPUAS - Karena memiliki 30,09 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 3 butir pil ekstasi, Indrawan alias Indra yang keseharianya beraktivitas sebagai security perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Globalindo Agung Lestari (GAL), ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kapuas.

Pelaku diamankan petugas pada Selasa (1/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu Indra yang sudah lama diintai petugas berpakaian preman menunggunya di dekat Pos Security Desa Lamunti A2 Komplek PT GAL , tempat pelaku bertugas sehari-harinya. Begitu pelaku sudah berada di pos jaga tersebut, karena tidak ingin dirinya kabur dan menghilangkan barang bukti, petugas langsung melakukan pencegatan sekaligus pengeledahaan kepadanya.

Saat dilakukan penggeledahan baik badan dan tas pinggang merk Calvin  yang dibawa pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 9  plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat   30,69 gram dan3  butir Inex atau Extasi  warna hijau berlogo kembang. Karena tidak bisa menjelaskan terkait barang-barang tersebut, petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolres Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatnarkoba Iptu Subandi membenarkan akan adanya penangkapan terhadap  pelaku. "Untuk saat ini pelaku  berikut barang buktinya sudah kita amankan dimapolres kapuas guna proses hukum lebih lanjut," katanya. KK1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget