DPRD Gumas Imbau Pemerintah Desa Serahkan Pengelolaan Unit Air Bersih ke PDAM Tirta Bahalap

Pdt Rayaniatie Djangkan

DPRD Gumas Imbau Pemerintah Desa Serahkan Pengelolaan Unit Air Bersih ke PDAM Tirta Bahalap

KUALA KURUN - Pemerintah desa yang sudah memiliki unit air bersih di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diimbau untuk menyerahkan pengelolaannya kepada PDAM Tirta Bahalap.

Anggota DPRD Gumas, Pdt Rayaniatie Djangkan mengatakan, penyerahan pengelolaan unit air bersih desa ke PDAM Tirta Bahalap bukan berarti terjadi pergantian kepemilikan.

“Penyerahan itu agar sarana prasarana air bersih yang telah terbangun dapat terkelola dengan baik serta memberi kemaslahatan bagi warga desa,” kata Raya, Senin (7/3).

Anggota komisi II DPRD Gumas bidang perekonomian dan pembangunan ini menyatakan, air merupakan kebutuhan dasar manusia, yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Agar menghasilkan air bersih yang berkualitas, tidak hanya diperlukan unit air bersih yang baik. Tapi diperlukan juga pengelolaan unit air bersih yang handal oleh tenaga kerja professional.

“Yang dilakukan Pemerintah Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun untuk menyerahkan pengelolaan air bersih kepada PDAM Tirta Bahalap Kabupaten Gumas sudah tepat. Desa lain yang sudah memiliki unit air bersih, saya harap dapat segera serahkan pengelolaannya kepada PDAM Tirta Bahalap,” tutupnya.GM1-Istimewa 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget