Ketua DPRD Kota Palangka Raya - Sigit Karyawan Yunianto
Ketua DPRD Palangka Raya Ingatkan Waspada Calo Seleksi PPPK
PALANGKA RAYA - Menjelang seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), muncul informasi yang viral terkait adanya calo yang menawarkan lolos PPPK dengan sejumlah uang tunai.
"Ini bukan hal yang baru di setiap seleksi ASN. Hampir setiap pembukaan seleksi, ada saja oknum yang menjanjikan lolos ASN tanpa tes. Modusnya, juga cukup beragam, untuk itu harus waspada dan jangan percaya," kata Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Senin (19/9).
Biasanya, calo mengaku dekat dengan orang dalam instansi pemerintah. Bahkan ada yang mengaku masih saudara dekat beberapa pejabat penting.
Tentu saja dengan promosi semacam ini, bagi yang ingin lolos tanpa susah payah, hal ini cukup menarik perhatian.
"Tidak ada yang bisa meloloskan untuk jadi ASN dengan mudah, harus ikut seleksi sesuai aturan. Jangan mudah percaya orang-orang yang membual janji, apalagi sampai mengeluarkan uang jutaan bahkan ratusan juta," ujar Politisi PDIP itu mengingatkan.
Diketahui, Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 akan segera dibuka dalam waktu dekat ini. Jadwal pembukaan seleksi PPPK 2022 baru saja disampaikan MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas dalam rapat bersama DPD RI.
Melalui keterangannya, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini akan dibuka pada minggu 3 dan 4 September 2022.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas