Kejar PAD, Pemkab Katingan Berharap dari Pajak Sarang Burung Walet

Bupati Katingan Sakariyas bersama jajarannya saat acara coffee morning, Rabu (2/9/2020).

Kejar PAD, Pemkab Katingan Berharap dari Pajak Sarang Burung Walet

KASONGAN - Dampak wabah COVID-19,  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan yang sebelumnya ditargetkan Rp75 Miliar untuk tahun ini, dipastikan tidak tercapai. "Semula Pemerintah Daerah menargetkan PAD pada tahun 2020 ini sebesar Rp75 Miliar, namun karena kondisi saat ini pandemi COVID-19 sedang mewabah sehingga apa yang ditargetkan tidak tercapai, hanya Rp53 Miliar saja," kata Bupati Katingan Sakariyas pada acara Coffee Morning, Rabu (2/9/2020).

Menurut Sakariyas, salah satu sektor yang diharapkan untuk meningkatkan PAD adalah pajak sarang burung walet. Sakariyas berharap kepada Anggota DPRD Katingan, yang juga hadir pada saat itu serta pegawai Pemerintah Daerah, agar bisa berpartisipasi untuk membayar pajak sarang burung walet.

Coffee Morning yang berlangsung di pendopo rumah jabatan Bupati itu, disamping dihadiri Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Katinga,  juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Katingan.

Sementara, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto mengungkapkan, pihak legislatif saat melakukan monitoring di daerah salah, satu tujuannya adalah melihat potensi yang ada, yang bisa di jadikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Ketua DPRD Katingan itu mengapresiasi kembali diadakannya Coffee Morning.

"Saya menyambut baik kegiatan Coffee Morning ini, karena hampir 5 kegiatan seperti ini tak digelar akibat COVID-19," katanya. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget