Bupati Katingan Sakariyas bersama jajarannya saat acara coffee morning, Rabu (2/9/2020).
Kejar PAD, Pemkab Katingan Berharap dari Pajak Sarang Burung Walet
KASONGAN - Dampak wabah COVID-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan yang sebelumnya ditargetkan Rp75 Miliar untuk tahun ini, dipastikan tidak tercapai. "Semula Pemerintah Daerah menargetkan PAD pada tahun 2020 ini sebesar Rp75 Miliar, namun karena kondisi saat ini pandemi COVID-19 sedang mewabah sehingga apa yang ditargetkan tidak tercapai, hanya Rp53 Miliar saja," kata Bupati Katingan Sakariyas pada acara Coffee Morning, Rabu (2/9/2020).
Menurut Sakariyas, salah satu sektor yang diharapkan untuk meningkatkan PAD adalah pajak sarang burung walet. Sakariyas berharap kepada Anggota DPRD Katingan, yang juga hadir pada saat itu serta pegawai Pemerintah Daerah, agar bisa berpartisipasi untuk membayar pajak sarang burung walet.
Coffee Morning yang berlangsung di pendopo rumah jabatan Bupati itu, disamping dihadiri Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Katinga, juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Katingan.
Sementara, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto mengungkapkan, pihak legislatif saat melakukan monitoring di daerah salah, satu tujuannya adalah melihat potensi yang ada, yang bisa di jadikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Ketua DPRD Katingan itu mengapresiasi kembali diadakannya Coffee Morning.
"Saya menyambut baik kegiatan Coffee Morning ini, karena hampir 5 kegiatan seperti ini tak digelar akibat COVID-19," katanya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas