
DIAMANKAN - Tersangka saat diamankan pihak Polres Kuala Kapuas atas perbuatan nya menyebarkan foto dan video kekasihnya, kemarin - Nasution
Sebarkan Foto dan Video Syur Pacar Pemuda Ditangkap Polisi
KUALA KAPUAS - Niat hatinya membangun mahligai rumah tangga bersama wanita yang di cintainya tak akan lagi dapat di wujudkan bahkan Jaini alias Ijai (23) warga Handel Melati Desa Mawar Mekar Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah terancam masuk bui.
Ijai di laporkan oleh keluarga kekasihnya yang tinggal di Kecamatan Kapuas Barat ke Polsek Kapuas Barat atas perbuatannya yang telah menyebarluaskan foto tanpa busana dan video syur sang pacar setelah ajakannya untuk menikah mendapat penolakan dari keluarga sang pacar.
Sesuai press realease yang disampaikan ke media menerangkan bahwa pelaku Jaini alias Ijai (23) di amankan pada hari Senin (11/10) sekitar pukul 21.00 Wib di Handel Melati RT. 05 Desa Mawar Mekar Kecamatan Pulau Petak.
Sedangkan foto serta video syur tersebut di sebarkan pelaku pada Kamis (07/10) tepatnya pada pukul 01.30 wib melalui media sosial Facebook dan whatsapp.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku dan dianggap telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana di maksud dalam Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang RI No.11 Tahun 2008.
"Saat ini pelaku telah di amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan turut di amankan sebagai barang bukti berupa 1 buah Hand phone merk Vivo warna merah type 1820, IMEI 1. 861461041203078, IMEI 2. 861461041203060, dengan No. HP. 085787939XXX. " Kata Kristanto Situmeang"KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas