Sebarkan Foto dan Video Syur Pacar Pemuda Ditangkap Polisi

DIAMANKAN - Tersangka saat diamankan pihak Polres Kuala Kapuas atas perbuatan nya menyebarkan foto dan video kekasihnya, kemarin - Nasution

Sebarkan Foto dan Video Syur Pacar Pemuda Ditangkap Polisi

KUALA KAPUAS - Niat hatinya membangun mahligai rumah tangga bersama wanita yang di cintainya tak akan lagi dapat di wujudkan bahkan Jaini alias Ijai (23) warga Handel Melati Desa Mawar Mekar Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah terancam masuk bui.

Ijai di laporkan oleh keluarga kekasihnya yang tinggal di Kecamatan Kapuas Barat ke Polsek Kapuas Barat atas perbuatannya yang telah menyebarluaskan foto tanpa busana dan video syur sang pacar setelah ajakannya untuk menikah mendapat penolakan dari keluarga sang pacar.

Sesuai press realease yang disampaikan ke media menerangkan bahwa pelaku Jaini alias Ijai (23) di amankan pada hari Senin (11/10) sekitar pukul 21.00 Wib di Handel Melati RT. 05 Desa Mawar Mekar Kecamatan Pulau Petak.

Sedangkan foto serta video syur tersebut di sebarkan pelaku pada Kamis (07/10) tepatnya pada pukul 01.30 wib melalui media sosial Facebook dan whatsapp.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku dan dianggap telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana di maksud dalam Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No 19  Tahun 2016  Tentang Perubahan atas Undang Undang RI  No.11 Tahun 2008.

"Saat ini pelaku telah di amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna menjalani  proses pemeriksaan lebih lanjut, dan turut di amankan sebagai barang bukti berupa 1 buah Hand phone merk Vivo warna merah type 1820, IMEI 1. 861461041203078, IMEI 2. 861461041203060, dengan No. HP. 085787939XXX. " Kata Kristanto Situmeang"KPS1 - Nas

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget