Anggota Kodim 1016 / Plk dan Baznas saat membangun bangunan warga yang tidak mampu di Kecamatan Memteng, Kota Palangka Raya, Sabtu (7/8) - Foto Pendim 1016 / Plk
Kodim Palangka Raya Bersama Baznas dan PKBP Bedah Rumah Warga Tidak Mampu
PALANGKA RAYA - Kodim 1016/Plk bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melanjutkan program bedah rumah bagi warga tidak mampu di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kali ini sasaran kegiatannya adalah rumah warga di Jalan G Obos XIV Gang Ongko Langit, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (7/8).
Pelaksanaan kegiatan kali ini nampak berbeda, karena anggota TNI yang biasanya mengerjakan penuh proyek sosial tersebut, kini dibantu Persatuan Kuli Bangunan Palangka Raya (PKBP).
Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf mengatakan, TNI selalu siap memberikan bantuan dan dukungan dalam mensukseskan program bagi masyarakat kurang mampu.
"Khusus untuk program bedah rumah merupakan wujud kepedulian sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2014 khususnya operasi militer selain perang (OMSP), yaitu dengan membantu warga miskin atau kurang mampu," katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Palangka Raya HM Ramli Agani mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah anggaran khusus untuk pelaksanaan program bedah rumah warga yang tidak mampu.
Bahkan sudah puluhan rumah berhasil dilakukan perbaikan. Selanjutnya Baznas juga akan membangun dapur umum di Kelurahan Rungan tepatnya bagi warga yang sebelumnya mengalami musibah kebakaran.
"Selain itu, kami juga bekerja sama dengan program pemerintah, di samping program keagamaan juga ada program pemberdayaan masyarakat dan sosial. Semoga kerja sama ini terus berlanjut terutama juga dengan hadirnya PKBP," pungkasnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas