Pemkab Mura Serahkan Naskah 6 Raperda untuk Dibahas dengan DPRD

Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyerahkan dokumen Raperda kepada Ketua DPRD Doni dalam Rapat Paripurna DPRD, pekan kemarin.

Pemkab Mura Serahkan Naskah 6 Raperda untuk Dibahas dengan DPRD

PURUK CAHU – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rejikinoor, menyerahkan naskah enam buah rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dalam Rapat Paripurna, beberapa hari lalu. Naskah enam Raperda itu diterima langsung Ketua DPRD Mura, Doni.

Keenam Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Mura, tiga Raperda perubahan dan 3 Raperda baru. Raperda itu terdiri dari Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten MuraNo.10/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten MuraNo.11/2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Kemudian, Raperda tentang perubahan atas Perda No.7/2016 tentang Perangkat Desa, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal Mura 2018-2025, Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan.

Ketua DPRD Mura Doni menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan membahas keenam Raperda tersebut bersama Bapemperda DPRD Mura. Doni meminta kepada semua fraksi-fraksi DPRD untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap keenam buah Raperda tersebut pada rapat paripurna selanjutnya sesuai dengan agenda yang telah ditentukan.

“Dari rapat agenda untuk mendengarkan penjelasan terhadap 6 buah Raperda sebagaimana pasal 9 ayat 1 Peraturan Pemerintah No.12/2018 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD bahwa Raperda dari DPRD atau pemerintah daerah dibahas DPRD dan Kepala Daerah untuk dapat persetujuan bersama” jelasnya. MR1

iconk
Sekwan
SERTIFIKAT
efek

Widget