Babinsa Koramil 1016-07/Tewah bersama Polsek setempat melakukan himbauan protokol kesehatan di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (4/5) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Koramil Tewah Himbau Prokes Dan Sosialisasikan Larangan Mudik
GUNUNG MAS - Dalam rangka mensosialisasikan kebijakan Pemerintah terkait tidak adanya mudik lebaran tahun 2021, Babinsa Koramil 1016-07/Tewah bersama Polsek setempat melakukan himbauan protokol kesehatan kepada pengguna jalan dan memberi arahan kepada masyarakat agar di urungkan niat untuk mudik di tahun ini.
Himbauan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah setempat yang dilaksanakan melalui patroli rutin TNI Polri di Jalan lintas kurun - Tewah, Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas, Selasa (4/5) pagi.
Adapun kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat tentang pemakaian masker sehingga warga tidak terlena tentang bahaya nya Covid 19, serta masyarakat yang hendak melintas tak luput untuk selalu diingatkan tentang larangan mudik.
Penerapan protokol kesehatan selalu di sosialisasikan terhadap masyarakat, namun di sisi lain bertepatan di bulan puasa yang tidak jauh lagi menjelang lebaran tahun ini Serda Buji B Ardi menyampaikan agar yang mempunyai sanak saudara di perantauan agar di tunda dahulu untuk mudik/pulang kampung.
“Kepada setiap warga di imbau agar tidak melakukan mudik lebaran, mari kita patuhi aturan pemerintah demi keselamatan bersama dalam memutus mata rantai Covid 19,” tutur Serda Buji.
Lebih jauh, dikatakan Babinsa bahwa ditengah situasi pandemic saat ini, diharapkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk kompak dan bekerjasama dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk salah satunya ialah dengan memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun dan membilasnya di air mengalir sampai betul-betul bersih. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas