KONTROL - Anggota Tim Satgas PMK saat memantau kondisi ternak sapi kurban di Kota Palangka Raya, Kamis (7/7) - Istimewa
Tim Pencegahan PMK Ditsamapta Polda Kalteng Cek Kondisi Sapi Qurban
PALANGKA RAYA - Tim Satgas Pencegahan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Ditsamapta Polda Kalteng, melakukan pengecekan hewan ternak di Kota Palangka Raya, Kamis (7/7) siang.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan memastikan potensi merebaknya wabah PMK pada ternak di wilayah Kalteng pada umumnya dan Palangka Raya pada khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Personel Ditsamapta Polda Kalteng yang dipimpin oleh Ipda Sujarwo melakukan pengecekan bersama tim gabungan dari Polresta Palangka Raya, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangkaraya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso menuturkan, upaya ini merupakan antisipasi penyebaran PMK menjelang Idul Adha.
"Kami memastikan agar hewan kurban aman dikonsumsi dan terhindar dari segala bentuk penyakit PMK,” kata Cahyo.
Di salah satu lokasi ternak tim setidaknya mengecek 15 ekor sapi yang berasal dari Kabupaten Pulang Pisau untuk dijual sebagai hewan kurban.
"Hasilnya, tak ada sama sekali hewan yang diperjualbelikan mengalami gejala PMK," jelas Dirsamapta.
Selain kunjungan ke peternakan, Tim Satgas juga memberikan himbauan terkait pencegahan PMK menggunakan Unit Kendaraan Raisa Ditsamapta Polda Kalteng di Jalan-jalan Protokol Kota Palangka Raya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas