
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong bersama Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Kementerian PUPR, Kajari Gunung Mas , Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Kepala Bappedalitbang , Kadis PU yang mewakili Kepala LHKP, dan Kadis PMD, serta Camat dan Kades, usai penanaman pohon dalam rangka peringatan Hari Air Sedunia di Rungan Hulu, Senin (22/
Pemkab Gumas Peringati Hari Air Sedunia, Ini Harapan Bupati Jaya Monong
KUALA KURUN - Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia XXIX tahun 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah Sungai Kalimantan II bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melakukan penanaman pohon di berbagai area infrastruktur secara serentak yang letaknya di Embung Rahuyan tepatnya, Desa Hantapang, Kecamatan Rungan Hulu, Senin (22/03/2021).
Melalui momentum Hari Air Dunia ke - 29 tahun 2021 ini, bukan hanya menjadi acara seremonial saja, tetapi wajib diteruskan secara rutin dan berkesinambungan, dengan menjaga kualitas dan kuantitas air, serta pengelolaan yang berkelanjutan.
"Salah satu yang akan kita laksanakan, yaitu dengan penanaman bibit pohon, dan ini tidak hanya dilakukan oleh instansi-instansi, tetapi diharapkan juga dilakukan seluruh lapisan masyarakat, demi menjaga kelestarian alam demi anak cucu kita nanti," kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya.
Lanjutnya, HAD merupakan hari peringatan untuk menyadarkan masyarakat di dunia akan pentingnya sumber air yang ada.
"Peringatan Hari Air Sedunia XXIX ini, telah dimulai sejak tahun 1993, dengan tujuan supaya masyarakat dapat memberi dukungan dalam konservasi air," tuturnya.
Dikatakannya, air merupakan salah satu sumber kehidupan yang tidak bisa dipisahkan dengan umat manusia dan dalam keseharian selalu membutuhkan air.
"Dengan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya, yang paling sederhana kita lakukan yaitu dengan tidak membuang sampah secara sembarangan. Hal ini dapat kita mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga," ucap Bupati.
Pada Kesempatan itu, Bupati Jaya S Monong juga menyampaikan pesan tertulis dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Dikatakannya, peringatan ini juga merupakan bagian dari kampanye dari rumah ke rumah untuk meningkatkan kesadaran akan daya rusak air akibat kerusakan lingkungan.
Sebagai masyarakat harus menjaga sumber-sumber air bersih, tidak mencemari sungai, danau ataupun laut. "Masyarakat perlu diberikan pemahaman dan kesadaran bahwa mereka tidak hanya memiliki hak sebagai pengguna air, tetapi juga bertanggung-jawab untuk memberikan konstribusi dalam memelihara alam dan lingkungan yang menjadi sumber air,” katanya.
Peringatan HAD merupakan bentuk peningkatan perhatian publik dan masyarakat internasional, akan pentingnya air bagi kehidupan untuk selanjutnya.
"Marilah kita bersama-sama melindungi pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan, dan air yang tidak terawat bisa menjadi musuh, namun apabila dirawat dengan baik akan menjadi kawan," pesannya.
Ia berharap, untuk itu harus lebih menyadari dan menjadi peka, terhadap keberlangsungan air, terutama air bersih yang ada di Negara, secara khusus dan umumnya di dunia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Kementerian PUPR, Kajari Gunung Mas , Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Kepala Bappedalitbang , Kadis PU yang mewakili Kepala LHKP, dan Kadis PMD, serta Camat dan Kades.
Kegiatan tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dari kerumunan massa. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas