PEMERIKSAAN - Anggota Satpol PP dan Damkar saat memeriksa kondisi APAR pada salah satu ruangan OPD Kabupaten Kapuas, belum lama ini
Satuan Pol PP dan Damkar Kapuas Cek APAR
KUALA KAPUAS - Dalam rangka antisipasi dini pencegahan terjadinya bencana kebakaran yang bisa saja terjadi sewaktu - waktu terutama pada aset milik pemerintah daerah maka Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Kapuas melakukan pemeriksaan serta mengecek sarana proteksi kebakaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (15/11/2021).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin mengatakan bahwa pengecekan yang dilakukan ini untuk melihat dan memantau ketersediaan Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) pada setiap OPD apakah tersedia dan berfungsi dengan baik.
“Apabila saat pengecekan ditemukan OPD yang tidak memiliki alat safety kebakaran, maka kami akan ingatkan dan meminta kepada Kepala OPD tersebut agar segera melengkapi fasilitas APAR karena hal ini sangatlah penting." Imbuh Syahripin.
Syahripin juga mengimbau agar setiap OPD bisa menyediakan APAR serta merawat alat tersebut karena idealnya setiap ruangan pada Kantor Organisasi Perangkat Daerah wajib memiliki satu Alat Pemadam Kebakaran Ringan.
“Dari hasil pengecekan anggota Satpol PP dan Damkar pada hari ini banyak ditemukan sejumlah APAR pada Kantor OPD yang dalam kondisi kosong sehingga kita sarankan agar segera diisi ulang, sebab tidak ada yang bisa memprediksi akan terjadinya kebakaran.” tutup Syahripin.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas