KPU Pulpis Klaim Proses Coklit Sudah Sesuai Prosedur

Ketua KPU Pulang Pisau Yuliana

KPU Pulpis Klaim Proses Coklit Sudah Sesuai Prosedur

PULANG PISAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Yuliana menegaskan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, yaitu pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Tengah, sedang berlangsung. Saat ini sedang dilaksanakan tahapan pemuktahiran data. Maka dalam tahapan ini, kata Yuliana, sudah dilaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Selanjutnya, kata Yuliana, hasil coklit ini direkap di tingkat desa dan yang sedang berlangsung saat ini rekap tingkat kecamatan. Pelaksanaan kegiatan coklit di Kabupaten Pulang Pisau, menurutnya, sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Yang namanya Coklit, pasti ada penyesuaian, misalnya pemilih yang sebelumnya dalam data pemilih sudah meninggal, tapi masih ada namanya, dilakukan pencoretan dengan keterangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pemilih yang beda lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan domisilinya juga dilakukan perbaikan dengan cara coret dengan keterangan TMS di TPS yang bukan domisili lalu menjadi daftar pemilih baru di TPS tempat domisilinya," ujar Yuliana menjelaskan kepada awak media, Jumat (4/9/2020).

Terkait NIK dan NKK yang keliru, tegas Yuliana, ketika sudah dilakukan coklit maka diperbaiki dengan keterangan ubah data. Komponen keterangan pemilih dicatat dengan detail, misalnya pemilih yang sakit tertentu seperti stroke diberi keterangan disabilitas fisik.

"Setelah dilakukan coklit, tentu saja diberikan formulir sudah terdaftar dan dipasang stiker. Kami sudah melaksanakan prosedur normal untuk pelaksanaan kegiatan coklit, yang perlu kami informasikan juga bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan tahapan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid- 19," tegasnya.

Sejauh ini, tegas Yuliana, belum ada  kendala yg berarti. Kalaupun ada, tentu akan diselesaikan dengan prosedur yang berlaku. Dan saat ini KPU Kabupaten Pulang Pisau sedang melaksanakan rekap hasil pemuktahiran data pemilih di tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan di tingkat kabupaten pada tanggal 5 - 14 September 2020.

"Jumlah data pemilih pasti akan dinamis karena ada perbaikan dan perubahan data sebagaimana keadaan riil di lapangan. Data DP4 yang diturunkan oleh Dirjen Dukcapil kepada KPU RI yang kemudian diteruskan kepada KPU Provinsi ke Kabupaten, berjumlah 95.442. Dan DPT Pemilu terakhir di Kabupaten Pulang Pisau berjumlah 94.990. Data inilah yang diolah sebagai bahan untuk melakukan pencoklitan di lapangan," jelasnya panjang lebar.

Data tersebut, lanjut Yuliana, tentu akan ada perubahan-perubahan berdasar kondisi riil di lapangan, dan nantinya akan diumumkan oleh pihaknya setelah penetapan DPS dan pasti akan segera publikasikan.

"Dalam pelaksanaan semua tahapan, KPU Kabupaten Pulang Pisau tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan terbuka terhadap saran perbaikan yang disampaikan melalui prosedur dan data yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. PP1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget