Gubernur Pimpin Rapat Bahas Kondisi Terkini Covid-19 di Kalteng
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memimpin Rapat Perkembangan Kasus Covid-19 dan Upaya Penanganan dan Pencegahan di Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (7/2/2022). Pertemuan ini merupakan Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden RI antara Pemprov Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng tentang Penanganan Pandemi Covid-19 di Kalteng.
Dalam arahannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan, berdasarkan data pada Situasi Covid-19 Nasional per 6 Februari 2022 pukul 16.00 WIB, pertambahan kasus aktif mengalami tren peningkatan sejak awal tahun 2022. Kasus aktif pada tanggal 1 Februari 2022 sebanyak 81.349 kasus, kemudian pada tanggal 6 Februari 2022 sebanyak 188.899 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 132,2%.
Berdasarkan Grafik Status Harian Covid-19 Kalteng per 6 Februari 2022 pukul 16.00 WIB, pertambahan kasus aktif mengalami tren peningkatan sejak 27 Januari 2022. Kasus aktif pada tanggal 1 Februari 2022 sebanyak 62 kasus, kemudian pada tanggal 6 Februari 2022 sebanyak 207 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 233,9%. Sementara itu, berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 Kalteng per 6 Februari 2022, Pukul 16.00 WIB, seluruh Kabupaten/Kota terdapat kasus aktif. Kasus tertinggi berada di Kota Palangka Raya sebanyak 109 orang, Kabupaten Kapuas sebanyak 39 orang dan Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 20 orang. Dirawat di Rumah-Rumah Sakit sebanyak 27 orang atau 13 persen, sedangkan isolasi mandiri 180 orang atau 87 persen. Terdapat 6 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kondisi BOR Isolasi di Provinsi Kalteng saat ini pada angka 2,97% atau masih Zona Hijau tetapi Kabupaten/Kota harus bekerja lebih keras lagi mensinkronkan data dengan pusat sehingga datanya selaras dengan data Kasus Aktif. Untuk kondisi BOR Intensif berada pada angka 26,83%, meskipun relatif tinggi tetapi masih Zona Hijau, Kabupaten/Kota harus bekerja lebih keras lagi mensinkronkan data dengan pusat sehingga datanya selaras dengan data Kasus Aktif.
Capaian vaksinasi Covid-19 di Kalteng per 5 Februari 2022, Pukul 16.00 WIB, dosis 1 mencapai 89,22% (1.816.675), dosis 2 mencapai 57,48% (1.170.284), dosis 3 (booster) mencapai 2,54% (51.815). Untuk GAP dosis 1 dengan dosis 2 sekitar 35,58% (646.391) dan capaian dosis 2 paling rendah di Kabupaten Kapuas yakni 34,87%.
Disampaikan bahwa vaksinasi dosis 2 yang sudah mencapai lebih 70% diantaranya Kota Palangka Raya (92,50%), Kabupaten Kotawaringin Barat (82,28%) dan Kabupaten Sukamara (77,67%). Adapun capaian vaksinasi dosis 1 yang kurang dari 80% diantaranya Kabupaten Gunung Mas (75,39%), Kabupaten Barito Utara (79,82%) dan Kabupaten Kotawaringin Timur (79,96%). Dan vaksinasi dosis 2 yang kurang dari 50% diantaranya Kabupaten Kapuas (34,87%), Kabupaten Gunung Mas (41,75%), Kabupaten (49,07 %), Kabupaten Barito Selatan (49,51%) dan Kabupaten Barito Utara (49,58%).
Hal-hal yang perlu mendapat perhatian yakni perkuat koordinasi, monitoring dan pengendalian Covid-19 di daerah, meningkatkan testing dan tracing, khususnya untuk varian omicron, deteksi Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari Jabodetabek harus diperketat melalui tes acak dengan melibatkan segenap unsur termasuk TNI/Polri. Kemudian eningkatkan vaksinasi primer, vaksinasi lansia, anak dan percepatan booster disertai dukungan anggaran yang memadai, memastikan kesiapan rs rujukan dan fasilitas kesehatan lainnya, ketersediaan tenaga, obat-obatan dan alat kesehatan, kembali menyiapkan tempat isolasi terpusat, memastikan kepatuhan penerapan protokol kesehatan dan penegakan sanksi atas pelanggaran protokol, optimalisasi pemanfaatan pedulilindungi, menyampaikan pada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dengan adanya lonjakan, pasien Covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit hanya yang memiliki komorbid dan saturasi oksigen di bawah 95%. Terakhir agar pasien yang tidak memenuhi kriteria tersebut agar menjalani isolasi mandiri/isolasi terpusat.
Sebagaimana juga diketahui, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Prov. Kalteng yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Kalteng. Surat Edaran ini dikeluarkan dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 yang cenderung mengalami peningkatan dan adanya penyebaran virus covid-19 varian omicron.
Rapat dihadiri langsung oleh Pj. Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin, Forkopimda Prov. Kalteng serta Instansi Vertikal/Organisasi Perangkat Daerah Prov. Kalteng. Hadir secara virtual Bupati/Wali Kota se-Kalteng. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas