BENCANA - Tampak atap rumah warga rusak setelah diterjang angin puting beliung di salah satu wilayah Kalteng, beberapa waktu lalu - MMC Kalteng
Pemerintah Kabupaten Kota Harus Tingkatkan Kesiapsiagaan
PALANGKA RAYA – Berdasarkan data prakiraan potensi banjir dan gerakan tanah pada bulan Maret Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Kemudian data dari Badan Informasi Geospasial (BIG) pada tanggal 13 Februari 2022 dan prakiraan potensi terjadi gerakan tanah pada bulan Maret 2022 yang dikeluarkan oleh Badan Geologi, Kementerian ESDM pada tanggal 25 Februari 2022, maka diperlukan upaya pencegahan dalam meminimalisasi dampak ancaman bencana banjir dan gerakan tanah (longsor) yang mungkin timbul.
"Prakiraan daerah potensi banjir di Provinsi Kalimantan Tengah diperkirakan terjadi pada bulan Maret 2022 dengan kategori tingkat potensi banjir menengah dapat terjadi di Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, Kota Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Murung Raya, Pulang Pisau dan Seruyan," ucap Kalaksa BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan, Sabtu (5/3/2022).
Falery Tuwan meminta agar BPBD kabupaten dan kota serta instansi terkait untuk menyiapkan langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan guna mencegah dampak banjir dan tanah longsor serta kemungkinan lain yang dapat terjadi di daerah rawan.
Warga diimbau agar benar-benar mewaspadai kenaikan debit air jika hujan intensitas tinggi terjadi lebih dari satu jam dan menyiapkan tas siaga bencana serta dokumen penting lainnya untuk segera dipindahkan ke tempat yang aman dari banjir.
“Saya mengimbau semua pihak melakukan upaya kewaspadaan dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi dampak bahaya hidrometeorologi, seperti banjir yang bisa saja terjadi apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini,” tutupnya.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas