Dandim Kunjungi Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Komandan Kodim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Frans Kishin Panjaitan S.A.P., M.P.M., M.Han melaksanakan kunjungan ke kantor Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (2/11).
Kegiatan yang bertujuan mempererat tali silaturahmi dan sinergitas yang baik antara Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya dengan Kodim 1016 Palangka Raya tersebut disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya Bapak Agung Sulistiyono, SH., S.Sos., M.Hum.
Komandan Kodim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Frans Kishin Panjaitan mengatakan, "Kunjungan ini sangat penting sebagai sarana koordinasi antara Kodim 1016/Plk dan PN Palangka Raya untuk terus bersinergi dalam menjalin hubungan yang baik bersama unsur Forkopimda Kota Palangka Raya” jelasnya.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya TNI tentu membutuhkan peran serta dan dukungan dari semua pihak, tak terkecuali Pengadilan Negeri sebagai penegak hukum untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan wilayah Kota Palangka Raya, serta diharapkan kedepan Kodim 1016 Palangka Raya dan Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya semakin solid dan bersinergi dalam penugasan dan pelayanan bagi masyarakat.
Dalam pertemuan ini Dandim berharap, bisa saling memberikan nasehat, masukan, meningkatkan koordinasi lebih maksimal dan digunakan untuk kepentingan dan kebaikan bersama, untuk kemajuan, kesejahteraan dan bagaimana menjaga masyarakat kita agar kondisi keamanannya tetap terjaga.PR1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas