
Warga Jabiren Raya, Pulang Pisau, mendapat masker gratis dari polisi, Kamis (30/7/2020).
Polsek dan Tokoh Adat Bagikan Masker Gratis untuk Warga Jabiren Raya
PULANG PISAU - Kapolsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Ipda Sumijiyarto bersama dengan Tokoh Adat Kecamatan Jabiren Raya, Saiful, melaksanakan pembagian masker kepada Pengurus Masjid Nurul Ikhlas dan Masjid Al-Jabir serta masyarakat di Kecamatan Jabiren Raya untuk cegah penularan virus Covid - 19 .
Adapun dalam giat tersebut Kapolsek dan Demang menghimbau kepada Pengurus Masjid dan warga masyarakat agar selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan setelah melakukan kegiatan dan menerapkan sosial distancing.
“Kami juga memberikan himbauwan kepada pengurus masjid khususnya panitia kurban, pada saat nanti pemotongan hewan qurban untuk mengunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan serta dalam pembagian daging nanti panitia membagikannya secara dor to dor agar masyarakat tidak berkumpul untuk menghindari penyeberan virus covid - 19,” kata Ipda Sumijiyarto, Kamis (30/07/2020) pagi.
Pembagian masker ini merupakan upaya Polri sebagai contoh teladan kepada Masyarakat agar ditiru dan di pedomani.
“Kami tidak hanya memberikan imbauan saja namun kami juga membagikan masker secara gratis Kita berharap juga masyarakat mentaati aturan pemerintah dengan selalu menjaga kebersihan diri, cuci tangan pakai sabun, dan senantiasa pakai masker,” ujar Ipda Sumi.
Kami semua berharap Semoga wabah ini cepat berakhir, dan kita semua bisa beraktifitas kembali seperti biasa. Pembagian masker ini dilakukan juga untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menanggulangi virus Corona (COVID-19). PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas