Wagub Melantik Dewan Pertimbangan, Pengawas, Hakim dan Panitera MTQH ke-30 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

PELANTIKAN - Wagub H. Edy Pratowo saat melantik Dewan Pertimbangan, Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQH ke-30 PELANTIKAN - Wagub H. Edy Pratowo saat melantik Dewan Pertimbangan, Pengawas, Hakim dan Panitera MTQH ke-30 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Sabtu (23/7) - MMC KaltengProvinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Sabtu (23/7) - MMC Kalteng

Wagub Melantik Dewan Pertimbangan, Pengawas, Hakim dan Panitera MTQH ke-30 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo melantik Dewan Pertimbangan, Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-30 Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022.

Pelantikan berlangsung di Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (23/7).

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah ini disaksikan oleh Forkopimda Kalteng, Sekretaris Daerah Kalteng selaku Ketua LPTQ Kalteng Nuryakin, Kakanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi, Bupati dan Walikota atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah Kalteng, Ketua Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan beserta anggota Dewan Hakim dan Panitera MTQH ke-30 serta Panitia Penyelenggara MTQH ke-30 Tingkat Kalteng.

Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan bahwa Dewan Hakim dan Panitera tentunya mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting serta menjadi salah satu pihak yang paling bertanggung jawab dalam menjaga marwah setiap kegiatan MTQ maupun STQ, khususnya pada Penyelenggaraan MTQH ke-30 Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022 ini.

“Pada momentum yang baik dan penuh berkah ini, ada beberapa hal agar dapat menjadi perhatian bagi setiap anggota Dewan Hakim dan Panitera guna suksesnya pelaksanaan MTQH ke-30,” ucapnya.

Beberapa hal itu, lanjutnya yaitu pertama, Dewan Hakim dan Panitera senantiasa menjunjung tinggi sikap obyektivitas yang dilandasi atas ketulusan hati dan keikhlasan, sehingga mampu menghindari pola pikir yang bersifat subyektif di dalam memberikan penilaian.

Kedua, memegang teguh asas keadilan dan mampu menyelami rasa keadilan masyarakat, dengan menghindari pertimbangan relasi pribadi antara Dewan Hakim dengan para peserta, sebab Dewan Hakim dan Panitera merupakan tumpuan dan harapan dalam menegakkan keadilan dan kejujuran.

Ketiga, bersikap dan bertindak profesional dalam arti berpegang teguh kepada aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan amanah sesuai dengan keahlian atau kompetensi masing-masing secara maksimal dan sebaik-baiknya.

“Apabila ke tiga hal tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, niscaya hasil Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits ini, akan sangat berkualitas dan teruji. Sebab, para peserta akan berlomba-lomba menunjukkan kemampuan masing-masing dan peserta yang mampu menunjukan prestasi tertinggilah yang berhak terpilih sebagai peserta yang mewakili Kalteng pada Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional ke-29 yang dilaksanakan di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel pada bulan Oktober 2022 yang akan datang,” tutup Edy.

Sebagai informasi, berikut Susunan Keanggotaan Dewan Pertimbangan, Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-30 Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022.

Pada Dewan Pertimbangan yakni, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin dan Kakanwil Kemenang Kalteng Noor Fahmi.

Kemudian Dewan Pengawas yakni, Ketua Khairil Anwar, Sekretaris Syahrudin, Anggota Masrani Arsyad dan Yamin Mukhtar.

Selanjutnya, Dewan Hakim yakni, Ketua Chairuddin Halim, Wakil Ketua Riduan Syahrani, Sekretaris Yusi Abdhian, dan Wakil Sekretaris Ahmad Bajuri.

Untuk Majelis Hakim ada 11 orang yang dilantik, Hakim 26 orang dan Panitera 11 orang.PR1 - MMC Kalteng

SERTIFIKAT
Smsi

Widget