Kondisi longsor di Desa Tangkahen, Pulang Pisau, akibat dihantam banjir.
Banjir Parah, Penda Barania Sulit Dilintasi, Tangkahen Longsor
PULANG PISAU - Banjir di jalan Palangka Raya-Bukit Rawi, Desa Penda Barania, masih tetap tinggi. Hingga saat ini jalan belum bias dilintasi kendaraan roda dua. Bahkan jalan sempat ditutup pada malam hari. Camat Kahayan Tengah Siswo mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan untuk mengantisipasi bergeraknya debit air kiriman.
Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Rozikin, Minggu (12/9/2021) malam, mengatakan debit air banjir terus bergerak dan mengalami kenaikan cukup cepat lebih dari 70 cm. Antrean semakin padat, untuk itu para pengguna jalan seperti mobil kecil diminta tidak melintasi Jalan Trans Kalimantan Desa Penda Barania ini.
Di RT 01 Jalan Ringkai, Desa Tangkahen, terjadi tanah longsor. Warga meminta bantuan pemerintah untuk membangun kembali akses jalan. Sementara, imbauan juga dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng. Diimbau kepada masyarakat mengurungkan niat untuk bepergian jika harus melintasi Desa Penda Barania.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Rifki mengatakan, imbauan itu dikeluarkan menyusul laporan situasi terkini yang dilakukan personel Satlantas Polres Pulpis Aiptu FX Agus di lokasi banjir. Beberapa mobil dan truk mogok di tengah jalan dan ditinggalkan oleh pengemudinya. Kondisi ini menyebabkan Jalan Trans Kalimantan di Desa Penda Barania sulit dilintasi. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas