
Anggota DPRD Gumas - Evand
Pokir Dewan Berasal dari Reses dan Aspirasi Masyarakat
KUALA KURUN - Pokok pikiran atau Pokir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berasal dari hasil reses anggota DPRD dan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke wakil rakyat.
Hal demikian diungkapkan anggota DPRD Gumas asal Partai NasDem, Evandi melalui sambungan telepon, Senin (4/10/2021) malam.
“Pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan atau dititipkan kepada anggota DPRD untuk diperjuangkan masuk dalam APBD Kabupaten Gunung Mas,” terang Evandi.
“Masing-masing anggota Dewan mempunyai pokok pikiran yang berbeda sesuai aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (dapil) anggota Dewan tersebut,” imbuh dia.
Untuk Pokir Dewan Gumas tahun anggaran 2022, Evandi menyatakan badan anggaran (Banggar) Dewan setempat bertugas memberikan saran dan masukan ke Bupati terkait pokir anggota Dewan Gumas yang nantinya masuk dalam APBD Gumas 2022.
“Pokok pikiran Dewan tentunya harus selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Dia menambahkan,”Kemitraan yang baik antara Legislatif dan Eksekutif selama ini menjadi modal dasar dalam bersama-sama membangun Kabupaten Gumas menuju Kabupaten yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri atau berjuang bersama.”
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas