Pokir Dewan Berasal dari Reses dan Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Gumas - Evand

Pokir Dewan Berasal dari Reses dan Aspirasi Masyarakat

 

KUALA KURUN - Pokok pikiran atau Pokir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berasal dari hasil reses anggota DPRD dan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke wakil rakyat.

Hal demikian diungkapkan anggota DPRD Gumas asal Partai NasDem, Evandi melalui sambungan telepon, Senin (4/10/2021) malam.

“Pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan atau dititipkan kepada anggota DPRD untuk diperjuangkan masuk dalam APBD Kabupaten Gunung Mas,” terang Evandi.

“Masing-masing anggota Dewan mempunyai pokok pikiran yang berbeda sesuai aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (dapil) anggota Dewan tersebut,” imbuh dia.

Untuk Pokir Dewan Gumas tahun anggaran 2022, Evandi menyatakan badan anggaran (Banggar) Dewan setempat bertugas memberikan saran dan masukan ke Bupati terkait pokir anggota Dewan Gumas yang nantinya masuk dalam APBD Gumas 2022.

“Pokok pikiran Dewan tentunya harus selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan,”Kemitraan yang baik antara Legislatif dan Eksekutif selama ini menjadi modal dasar dalam bersama-sama membangun Kabupaten Gumas menuju Kabupaten yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri atau berjuang bersama.” 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget