CURANMOR - Pelaku curanmor saat diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya, baru - baru ini - Istimewa
Satu Buronan Curanmor Selama Ramadhan Dilumpuhkan Polisi
PALANGKA RAYA - Alumni panti rehabilitasi akhirnya kembali dipertemukan di hotel prodeo usai kompak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Sempat buron selama sepekan, Yehuda (23) yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya, Rabu (25/05/2022) dini hari.
Tiga tembakan bersarang di kaki Yehuda saat ia berupaya melarikan diri ketika diamankan di PT Kalimantan Ria Sejahtera (KRS) di Desa Tumbang Tukun, Kecamatan Pasak Telawang, Kabupaten Kapuas.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, menyebutkan Yehuda termasuk jaringan dua pelaku yang sempat diamankan sebelumnya. Mereka melakukan aksi curanmor di belasan TKP di Kota Palangka Raya.
"Pelaku Yehuda masih dalam satu rangkaian dua pelaku Felix dan Nico yang telah kami amankan sebelumnya," jelasnya didamlingi Kabagops Kompol Alexander.
Dalam penangkapan itu, Polisi turut menyita satu unit motor KLX 150cc yang merupakan barang hasil curian. Rencananya motor KLX itu dijual oleh pelaku dengan harga Rp. 6-7 Juta.
Disana, Yehuda berniat menjual barang bukti motor hasil curian tersebut. Bahkan karena tak ingin aksinya berhenti ditangan kepolisian, ia berupaya melarikan diri ketika hendak ditangkap.
"Pelaku mecoba melarikan diri, kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya," jelasnya.
Dibeberkan Kasatreskrim, dari total 12 TKP yang berhasil terungkap, Felix dan Yehuda bermain di tujuh lokasi. Sementara sisanya dengan tersangka Nico.
"Mereka bertiga bertemu di salah satu tempat rehabilitasi narkoba di Kota Palangka Raya," jelasnya.
Ketiganya akhirnya melakukan aksinya secara terorganisir dan membuat sejumlah aksi kriminal dua bulan terakhir terutamanya pada bulan ramadhan kemarin.
"Pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara," tandasnya. PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas