
Sekda Gumas Yansiterson saat membahas RTRW bersama sejumlah pejabat.
Sekda Gumas Bahas RTRW dengan SKPD
KUALA KURUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memimpin rapat konsultasi publik I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum, Rabu (18/8/2021).
“Saya mengingatkan kembali bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014 tentang RTWP Kabupaten Gunung Mas telah dilakukan peninjauan Kembali (PK) pada Tahun 2019 dengan hasil revisi dan telah dikeluarkan Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2020 tentang rumusan rekomendasi hasil pelaksanan peninjauan kembali RTWP,” kata Sekda saat menyampaikan sambutannya.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam proses perjalanan PERDA 8/2014 tentang RTWP Kabupaten Gunung Mas tersebut, masih banyak mengalami permasalahan tumpang tindih peta dasar batas wilayah Kabupaten Gunung Mas dengan kabupaten tetangga.
Tumpang tindih peta rencana antar RTWP Kabupaten dengan RTWP Provinsi, tumpang tindih pelaksanaan perizinan pemanfaatan ruang yang sudah diterbitkan, bahkan ada juga terjadi disharmoni antara RTRWK Provinsi tentunya permasalahan-permasalahan tersebut perlu kita carikan solusi penyelesaiannya.
"Selain itu pada kesempatan ini, perlu kita samakan persepsi bahwa tata ruang itu adalah wujud struktur ruang, artinya merencanakan tata ruang dan pola ruang, artinya merencanakan tata ruang itu harus terintegrasi/terkoneksi antara ruang yang satu dengan yang lainnya."
“Saya mengingatkan kepada leading sektor/tim penyusun revisi RTRW Kabupaten Gunung Mas untuk menyusun RTRW Kabupaten yang berkualitas, terintegrasi/terkoneksi (terhubung) dengan lingkungan sosialnya, perhatikan juga mitigasi bencana alamnya,” papar Yansiterson.
Ia menyampaikan, menyusun RTRW Kabupaten Gunung Mas ini tentunya tidak mudah, karena perlu adanya dukungan dari semua pihak, baik dari unsur Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kecamatan, unsur masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama unsur tim ahli, ahli perencanaan wilayah, ahli arsitek, ahli hukum, sosiologi, ahli perencanaan wilayah, ahli geografi/GIS/ pemetaan, para pengajar/dosen pada Universitas baik negeri maupun swasta.
“Saya mengharapakan perhatian dan mengingatkan kembali kepada semua pihak khususnya pemangku kebijakan/ stakeholder untuk terus berkoordinasi dengan tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Gunung Mas yang bersekretariat di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas,” kata Sekda. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas