Direktur PDAM Tirta Bahalap Gumas Guntur J Ruben, S.Sos.
PDAM Gumas Raup Pendapatan Rp 9,065 Miliar pada Tahun 2020
KUALA KURUN - erusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2020 meraup pendapatan Rp 9.065.694.180.
“Pendapatan itu (Rp.9.065.694.180) kami dapatkan dari rekening air dan non air. Pendapatan rekening air Rp 7.834.311.180, dan pendapatan non air Rp 1.231.383,” kata Direktur PDAM Tirta Bahalap Gumas Guntur J Ruben, Rabu (31/3/2021).
Pendapatan non air, sambung Guntur, yakni pendapatan yang diperoleh PDAM dari biaya penyambungan, denda, keterlambatan pembayaran, penyambungan Kembali dan pemindahan sambungan rumah (SR).
Guntur lebih jauh menyatakan pihaknya optimis pendapatan PDAM Gumas dari air dan non air tahun 2021 bisa meningkat dari tahun 2020. Hal itu disebabkan PDAM tahun 2021 melakukan penambahan sambungan rumah (SR) sebanyak 500 SR.
“Penambahan 500 SR tersebar di Kelurahan Tewah, Kelurahan Tumbang Miri, Kelurahan Tumbang Talaken, Kelurahan Kampuri, Kelurahan Sepang, dan Kuala Kurun,” terang Guntur.
Guntur menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal ke pelanggan, mengingat air salah satu kebutuhan utama pelanggan. Pelanggan PDAM Gumas saat ini sebanyak 6 ribuan. Pelanggan PDAM Kuala Kurun sebanyak 3.200.
“PDAM dan pelanggan adalah mitra. Kami berharap pelanggan PDAM di wilayah Gunung Mas tetap komit membayar rekening air PDAM tepat waktu, demi kebaikan PDAM dan pelanggan,” pungkas Guntur. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas