Dedi Surianto diamankan polisi karena membacok rekannya.
Pria Ini Bacok Temannya karena Tak Dipinjami Uang
SAMPIT – Personel Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan Dedi Suriyanto Saputra (21) setelah membacok Fitri Ardiansyah, temannya sendiri. Dedi membacok Fitri lantaran tidak dipinjami uang. "Dedi (21) telah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan," ujar Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahari, Minggu (8/8/2021).
Dia mengatakan, penganiyaan tersebut terjadi pada Sabtu (7/8/2021), di sebuah kios buah. Waktu itu, tersangka hendak meminjam uang sebesar Rp35 ribu kepada korban. Namun, korban enggan meminjamkan uang karena uang di kios milik bos mereka.
Sempat terjadi pertikaian antara tersangka dan korban. Karena kesal, tersangka langsung mengambil sebilah parang, kemudian mengejar dan membacok ke arah punggung korban hingga terluka. “Setelah dicek korban mengalami luka di bagian bahu sebelah kiri, dan telunjuk kiri tangan sebelah kiri korban akibat dibacok oleh tersangka," terangnya.
Atas perbuatannya, Dedi terpaksa harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi dan dikenakan pasal 351 ayat (1) tentang Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas