
Pengurus Fordayak Kabupaten Katingan.
Fordayak Katingan Kutuk Aksi Bom di Katedral Makassar
KASONGAN - Aksi bom bunuh diri yang terjadi di Makasar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021), menuai kecaman dari berbagai kalangan dan organisasi.
Tidak ketinggalan Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kabupaten Katingan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Fordayak Katingan Ramai melalui Wakil Ketua, Fedric Americo E Mahar, mengutuk keras atas peristiwa pemboman itu. "Mewakili DPD Fordayak Kabupaten Katingan mengecam dan mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Makasar, yang mengakibatkan puluhan orang terluka," katanya, Selasa (30/3/2021).
Fordayak mendukung penuh apa yang dilakukan oleh TNI-Polri dalam membrantas aksi terorisme yang terjadi di Republik Indonesia ini. Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh para teroris sangat tidak manusiawi, disamping menghilangkan nyawa orang juga meninggalkan taruna yang berkepanjangan baik bagi korban yang selamat maupun keluarga korban.
Kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Katingan dan di Kalimantan Tengah, diajak bersama-sama bergandengan tangan, tidak mudah terprovokasi dan diadu domba terhadap isu-isu yang berkembang. "Kita percayakan sepenuhnya penanganan aksi teror di tangan para penegak hukum. Kita doa kan semoga para korban cepat pulih dan tidak menimbulkan trauma," pintanya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas